Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bangkalan Daerah Headline Hukrim Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD
Bangkalan Daerah Headline Hukrim

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Admin
Admin
11 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kantor Kejari Bangkalan. 

BANGKALAN, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menangkap salah satu pegawai PT Sumber Daya terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry mengatakan, satu tersangka baru, yakni berinisial ED merupakan pegawai yang bertugas sebagai Ketua Badan Pengawas PT Sumber Daya.

ED diduga turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan enam pelaku sebelumnya.

“Satu pelaku kami amankan berinisial ED. Yang bersangkutan merupakan Ketua Badan Pengawas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.

Dalam kasus itu, ED diduga turut terlibat dalam proses kerja sama penyertaan modal dari PT Sumber Daya ke UD Mabruq senilai Rp 1.350.000.000. Diduga, kerja sama itu dilakukan tidak sesuai mekanisme yang benar.

“Peran ED dalam proses melakukan kerjasama dengan UD Mabruq yang tidak melalui mekanisme yang seharusnya dan melakukan pencairan dana dari PT Sumber Daya ke UD Mabruq,” ujarnya.

Akibatnya, ED harus menyusul enam pelaku lain yang telah ditangkap sebelumnya. PT Sumber Daya sebagai badan usaha memberikan dana pada empat penerima modal dengan sistem bagi hasil.

Empat penerima modal itu, yakni PT Tonduk Majeng, CV Prima Jaya, UD Mabruq, dan PT Aman dengan nominal penyertaan modal yang beragam.

UD Mabruq merupakan salah satu badan usaha penerima dana penyertaan modal dari PT Sumber Daya.

Dana yang diterima UD Mabruq sebanyak Rp 1.350.000.000. Dugaan penyalahgunaan dana itu bermula pada 7 Januari 2019, PT Sumber Daya membuat surat perjanjian kerjasama usaha dengan UD Mabruq milik Djunaedi yang kini telah ditahan.

Awalnya, UD Mabruq mengajukan proposal modal usaha Rp 2.000.000.000, tetapi dewan pengawas hanya menyetujui Rp 1.000.000.000.

Dana itu diberikan secara bertahap oleh PT Sumber Daya yang saat itu dipimpin oleh Joko Supriyono yang kini juga telah ditahan.

Pencairan dana itu dilakukan beberapa tahap, yakni Rp 250.000.000, lalu tahap dua Rp 500.000.000, dan tahap tiga Rp 250.000.000.

Usai semua dana dicairkan, UD Mabruq kembali mengajukan permintaan penambahan modal sebanyak Rp 350.000.000.

Selama dana itu dicairkan, UD Mabruq juga membayar pembagian hasil 35 persen ke PD Sumber Daya hingga bulan Juni. Di bulan Juli, pembagian hasil itu mengalami kendala.

“Setelah kami dalami dan periksa, ternyata ada penyertaan modal yang merugikan negara sebanyak Rp 1,3 miliar,” ujarnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Kejari Bangkalan menduga terdapat penyalahgunaan dana tersebut dan menyeret enam nama menjadi tersangka.

Adapun para pelaku yang telah ditahan yakni Plt Dirut PT Sumber Daya periode 2017-2019, Joko Supriyono; Plt Dirut PT Sumber Daya periode 2019-2021, Moh Kamil; Dirut UD Mabruq, Djunaedi; serta tiga direksi PT Tonduk Majeng, yakni Direktur Utama PT Tonduk Majeng Madura, Abdul Qodir; Direktur PT Tonduk Majeng Madura, Uhtori; dan Komisaris PT Tonduk Majeng Madura, Syafiullah Syarif. (*/red)

Via Bangkalan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Patroli Ketat TNI-Polri di Rest Area, Pemudik Dibuat Aman dan Nyaman

Admin- Kamis, Maret 19, 2026 0
Patroli Ketat TNI-Polri di Rest Area, Pemudik Dibuat Aman dan Nyaman
Patroli Ketat TNI-Polri di Rest Area, Pemudik Dibuat Aman dan Nyaman Boyolali –Surya-tribun.com menekan potensi aksi kriminalitas selama arus mudik…

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Tingkatkan Kesehatan Masyrakat  Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Tingkatkan Kesehatan Masyrakat Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Sabtu, Maret 14, 2026

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Tingkatkan Kesehatan Masyrakat  Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Tingkatkan Kesehatan Masyrakat Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Sabtu, Maret 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber