Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Hukrim Tasikmalaya SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi
Daerah Hukrim Tasikmalaya

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

Redaksi
Redaksi
09 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TASIKMALAYA, SuryaTibun.Com – Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan para pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

Pantauan awak media, serta peberitaan di berapa media online, penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar itu diduga kerap terjadi di SPBU 34.464.02, yang berlokasi di Jl. Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang sopir mobil bok truk yang tida mau disebut namanya.

Dia mengaku, mobil yang dia sopiri bermuatan BBM Solar subsidi dari SPBU-SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya hanya sopir saja bang, kalau tida salah sekitar satu ton lebih muatan solar milik Bos Andi,” ujarnya.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya kerap melihat kendaraan bok truk dan L300 mengisi BBM solar di SPBU Mangunreja.

“Ya saya sering melihat mobil bok truk dan L 300 mengisi BBM solar, bolak balik di SPBU Mangunreja,” ucapnya.

Menurutnya, mereka memanfaatkan mobil yang telah dimodifikasi dengan daya tampung besar. Kendaraan tersebut keluar-masuk SPBU di wilayah Tasikmalaya untuk mengisi BBM subsidi. Mobil-mobil tersebut menyedot habis BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

“Solar hasil penyedotan tersebut kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke tangki bertuliskan ‘Transportir’ berwarna biru-putih, seolah-olah merupakan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk industri. BBM ilegal tersebut dilengkapi dengan surat jalan yang diduga palsu. Ini jelas mereka telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang aktivis, Junedi mengatakan, tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan mafia BBM bersubsidi melanggar Undang-Undang.

“Polda Jabar harus segera menindak tegas mobil truk bok Nopol B 8750 XW milik Bos BBM ilegal di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Junaedi kepada awak media ini, Kami, 09 Oktober 2025.

Menurutnya, UU Migas Nomer 22 Tahun 2001 telah mengatur bahwa siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dapat diancam dengan pidana lima tahun penjara serta denda Rp 6 miliar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti soal dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU Mangunreja.

"Terima kasih atas informasinya. Untuk lebih lanjut silahkan koordinasi dengan Kanit Tipidter, biar bisa langsung lidik di lapangan," ujarnya.  (*/Red/Tim)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Redaksi- Selasa, September 08, 2026 0
Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat
Ilustrasi korban meninggal.  TULUNGAGUNG, Surya Tribun .Com - Seorang pria lanjut usia (Lansia) ditemukan tewas saat menyewa kamar penginapan di Desa Ringinpit…

Berita Terpopuler

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Selasa, September 08, 2026
Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Minggu, September 06, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
Prabowo Sebut Kapal Induk dari Italia Bakal Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

Prabowo Sebut Kapal Induk dari Italia Bakal Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

Selasa, September 08, 2026
360 Jemaah Umrah di Mojokerto-Jombang Batal Berangkat

360 Jemaah Umrah di Mojokerto-Jombang Batal Berangkat

Sabtu, September 05, 2026
Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Karhutla Ijen Makin Parah, Pemkab Banyuwangi Minta Bantuan Water Bombing

Karhutla Ijen Makin Parah, Pemkab Banyuwangi Minta Bantuan Water Bombing

Sabtu, September 05, 2026
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Rabu, September 02, 2026
Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Selasa, September 08, 2026
Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026

Berita Terpopuler

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Selasa, September 08, 2026
Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Minggu, September 06, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
Prabowo Sebut Kapal Induk dari Italia Bakal Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

Prabowo Sebut Kapal Induk dari Italia Bakal Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

Selasa, September 08, 2026
360 Jemaah Umrah di Mojokerto-Jombang Batal Berangkat

360 Jemaah Umrah di Mojokerto-Jombang Batal Berangkat

Sabtu, September 05, 2026
Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Karhutla Ijen Makin Parah, Pemkab Banyuwangi Minta Bantuan Water Bombing

Karhutla Ijen Makin Parah, Pemkab Banyuwangi Minta Bantuan Water Bombing

Sabtu, September 05, 2026
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Rabu, September 02, 2026
Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Selasa, September 08, 2026
Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber