Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Hukrim Tasikmalaya SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi
Daerah Hukrim Tasikmalaya

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

Admin
Admin
09 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TASIKMALAYA, SuryaTibun.Com – Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan para pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

Pantauan awak media, serta peberitaan di berapa media online, penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar itu diduga kerap terjadi di SPBU 34.464.02, yang berlokasi di Jl. Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang sopir mobil bok truk yang tida mau disebut namanya.

Dia mengaku, mobil yang dia sopiri bermuatan BBM Solar subsidi dari SPBU-SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya hanya sopir saja bang, kalau tida salah sekitar satu ton lebih muatan solar milik Bos Andi,” ujarnya.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya kerap melihat kendaraan bok truk dan L300 mengisi BBM solar di SPBU Mangunreja.

“Ya saya sering melihat mobil bok truk dan L 300 mengisi BBM solar, bolak balik di SPBU Mangunreja,” ucapnya.

Menurutnya, mereka memanfaatkan mobil yang telah dimodifikasi dengan daya tampung besar. Kendaraan tersebut keluar-masuk SPBU di wilayah Tasikmalaya untuk mengisi BBM subsidi. Mobil-mobil tersebut menyedot habis BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

“Solar hasil penyedotan tersebut kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke tangki bertuliskan ‘Transportir’ berwarna biru-putih, seolah-olah merupakan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk industri. BBM ilegal tersebut dilengkapi dengan surat jalan yang diduga palsu. Ini jelas mereka telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang aktivis, Junedi mengatakan, tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan mafia BBM bersubsidi melanggar Undang-Undang.

“Polda Jabar harus segera menindak tegas mobil truk bok Nopol B 8750 XW milik Bos BBM ilegal di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Junaedi kepada awak media ini, Kami, 09 Oktober 2025.

Menurutnya, UU Migas Nomer 22 Tahun 2001 telah mengatur bahwa siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dapat diancam dengan pidana lima tahun penjara serta denda Rp 6 miliar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti soal dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU Mangunreja.

"Terima kasih atas informasinya. Untuk lebih lanjut silahkan koordinasi dengan Kanit Tipidter, biar bisa langsung lidik di lapangan," ujarnya.  (*/Red/Tim)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Admin- Sabtu, November 22, 2025 0
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal
Walikota Serang, Budi Rustandi.  SERANG, Surya Tribun .Com – Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan peme…

Berita Terpopuler

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Rabu, November 19, 2025
TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Rabu, November 19, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
30 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Resmi Diwisuda

30 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Resmi Diwisuda

Rabu, November 19, 2025
DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Rabu, November 19, 2025

Berita Terpopuler

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Rabu, November 19, 2025
TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Rabu, November 19, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
30 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Resmi Diwisuda

30 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Resmi Diwisuda

Rabu, November 19, 2025
DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Rabu, November 19, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber