Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelaku begal motor di Karah, Surabaya. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com - Polisi mengamankan delapan orang pelaku kasus penyeroyokan dan pencurian yang dilakukan terhadap MA (17), di kawasan Jalan Karah, Jambangan, Surabaya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 30 November 2025.

"Saat ini, ada delapan  orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kita hadirkan lima orang karena tiga lainnya merupakan anak di bawah umur," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan saat konferensi pers, Jumat, 05 Desember 2025.

Tersangka yang diamankan tersebut, di antaranya berinisial AGA (18), UMR (19), HDR (19), GLG (18), dan SLM (19). Kemudian ada DRN (17), SVA (17), RVN (14) yang masih berusia anak.

"Selain itu, masih ada enam tersangka lain yang masih kita lakukan pencarian dan pengejaran (DPO)," ujar Luthfie.

Peristiwa itu bermula saat tersangka AGA mengajak teman-temannya kumpul di Lapangan Edrek Jalan Simo Hilir untuk merayakan ulang tahun salah satu teman. Di sana, mereka minum minuman keras berjenis arak bali sebanyak tujuh botol.

"Ada 30 orang yang minum bersama dari pukul 20.00-00.00 WIB," ujar Luthfie.

Lalu karena warga sekitar resah, mereka diusir. Tersangka AGA lalu mengajak teman-temannya konvoi dan mencari lawan. Dalam keadaan mabuk, mereka mengarah ke kawasan Jalan Karah.

"Sebelum sampai TKP, mereka melintasi beberapa orang yang duduk di pinggir jalan, membleyer kendaraan dan mengganggu lalu diteriaki warga," ujar Luthfie.

Lantaran marah, para remaja mabuk itu memberikan perlawanan ke warga dengan alat yang dibawa seperti bambu dan lainnya.

"Kemudian mereka jalan lagi dan bertemu dengan korban yang melintas, korban dihadang tersangka UMR dan dipalang sehingga korban terjatuh dan dipukuli bersama," tutur Luthfie.

Korban saat itu sebenarnya berboncengan dengan temannya, namun teman korban berhasil kabur.

"Korban dipukuli, lalu motor korban dirampas (pelaku) dan dijual," ujar Luthfie.

Luthfie menyebut,  para pelaku merupakan teman satu tongkrongan. Namun ada di antaranya yang juga merupakan teman satu perguruan silat.

"Kami juga imbau ke kelompok silat untuk mengingatkan anggotanya agar tertib," tegas Luthfie.

Salah satu pelaku, AGA yang juga merupakan otak dalam peristiwa ini mengaku bahwa mereka melakukan peristiwa itu usai minum miras bersama-sama.

"Setelah minum-minum diusir (warga), terus saya ajak untuk konvoi," ujarnya.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 170 KUHP. Saat ini mereka ditahan di Polrestabes Surabaya.

Diketahui sebelumnya, aksi begal kembali terjadi di Surabaya. Seorang pemotor menjadi korban penyerangan dan perampasan sepeda motor oleh gerombolan pelaku di kawasan Karah, Surabaya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Karah, Kecamatan Jambangan.

Saat itu, korban yang merupakan seorang remaja mengendarai Honda Beat melintasi jalan yang sepi sebelum tiba-tiba diserang.

Korban bersama rekannya dipukul hingga terluka, lalu sepeda motornya dirampas para terduga pelaku. Aksi tersebut terekam CCTV warga sekitar serta viral di media sosial. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Redaksi- Senin, Juli 27, 2026 0
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan
Razia warung pangku di Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur (Jatim), kembali menggencarkan penertiban warung p…

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

Sabtu, Juli 25, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sabtu, Juli 25, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Selasa, Juli 21, 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, Juli 25, 2026
Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Senin, Juli 27, 2026
Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Selasa, Juli 21, 2026
Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

Senin, Juli 27, 2026

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

Sabtu, Juli 25, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sabtu, Juli 25, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Selasa, Juli 21, 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, Juli 25, 2026
Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Senin, Juli 27, 2026
Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Selasa, Juli 21, 2026
Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

Senin, Juli 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber