Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Kasus Keracunan MBG di Mojokerto, Kemenkes Investigasi Rantai Distribusi
Daerah Headline Mojokerto

Kasus Keracunan MBG di Mojokerto, Kemenkes Investigasi Rantai Distribusi

Redaksi
Redaksi
14 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Petugas dari Kemenkes melakukan pemeriksaan di dapur SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). 

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerjunkan tim untuk menyelidiki keracunan makan bergizi gratis (MBG) massal di Mojokerto.

Selain memeriksa kelayakan SPPG, tim juga menelisik celah pada proses penyediaan MBG sehingga terjadi keracunan massal.

Tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanggulangan Penyakit Kemenkes awalnya menggali informasi di SMPN 2 Kutorejo, salah satu sekolah penerima MBG dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah.

Selanjutnya, mereka mendatangi SPPG di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto tersebut. Pemeriksaan terhadap SPPG ini berlangsung beberapa jam, yakni sekitar pukul 12.00-16.00 WIB.

Tenaga Teknis Sanitasi Lingkungan Ditjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Izzi Ashari menilai, bangunan, tata letak ruangan SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah sudah bagus dan sesuai standar.

Menurutnya, banyak faktor yang bisa memicu keracunan pangan.

“Kami masih mempelajari celahnya ada di mana, apakah di penerimaan bahan baku, pemasakan, pendistribusian, atau di penerima manfaat di sekolah. Karena hasil labnya belum ada,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 13 Januari 2026.

Terkait penyimpanan MBG, kata Izzi, paling lama empat jam setelah dimasak harus sudah dikonsumsi para siswa selaku penerima manfaat.

Sebab, kata dia, di antara bermacam kandungan makanan, proteinlah yang paling cepat rusak atau kedaluarsa.

“Kalau ada suatu penyimpanan sesuai SOP, mungkin bisa lebih dari empat jam, misalnya di suhu minus. Kadang lalai dalam penyimpanannya tidak sesuai SOP dan lebih dari empat jam,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan pelajar, santri dan keluarga siswa keracunan diduga setelah menyantap MBG soto ayam dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah.

MBG menu soto ayam tersebut dibagikan ke para pelajar dan santri pada Jumat siang, 09 Januari 2026.

Gejala klinis keracunan mulai dirasakan para pelajar dan santri pada Jumat malam dan Sabtu pagi, 10 Januari 2026.

Mereka tiba-tiba pusing, mual, muntah, demam dan diare. Per hari ini, jumlah korban mencapai 433 orang.

Dari jumlah itu, 293 korban sudah dipulangkan, 25 orang rawat jalan, serta 140 korban masih menjalani rawat inap di 11 faskes.

Investigasi gabungan digelar untuk mengungkap penyebab para pelajar dan santri mengalami keracunan massal.

Penyelidikan antara lain melibatkan Polres Mojokerto, Kodim 0815, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, selama investigasi, BGN juga menghentikan sementara operasional SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto.

Setiap harinya, SPPG yang operasi sejak 22 September 2025 ini menyediakan 2.679 porsi MBG.

Dapur MBG ini menyuplai makan bergizi gratis untuk 22 sekolah dan pondok pesantren di Kecamatan Kutorejo dan Mojosari.

SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah berpotensi disetop permanen apabila terbukti melanggar aturan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Redaksi- Sabtu, Juli 18, 2026 0
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional
Mimbar Hukum Indonesia (MHI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya sukses menyelenggarakan Webinar Nasional.  SURABAYA, Surya Tri…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Senin, Juli 13, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

Selasa, Juli 14, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Sabtu, Juli 11, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Senin, Juli 13, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

Selasa, Juli 14, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Sabtu, Juli 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber