OTT Pejabat Pajak di Jakut, Duit Ratusan Juta dan Valas Disita KPK
![]() |
| Gedung KPK. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu, 10 Januari 2026.
Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun ia belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
Ia menyebut, ada sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ada delapan orang yang terjaring dalam OTT ini.
Pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. (*/red)
