Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Sindikat Ko Erwin di Warung Makan
Headline Hukrim

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Sindikat Ko Erwin di Warung Makan

Admin
Admin
02 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Genda, kurir narkoba sindikat Ko Erwin ditangkap di Pekanbaru. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, kurir narkoba sindikat bandar narkoba Ko Erwin di Pekanbaru, Riau. 

Genda ditangkap di warung makan di wilayah Pekanbaru, pada Selasa,  24 Februari 2026, sekira pukul 22.00 WIB. 

Adapun Genda bersama Erwin pernah mengedarkan sat kilogram narkoba jenis sabu. 

“Berdasarkan hasil analisis IT dan penelusuran keberadaan target, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berusaha melarikan diri menuju wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 01 Maret 2026. 

Eko mengatakan, penangkapan bermula dari pengakuan Ko Erwin bahwa dalam mengedarkan narkoba tidak bertindak sendiri, melainkan bersama Genda. 

Genda berperan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Saat diinterogasi, Genda mengakui bekerja sama dengan Ko Erwin mengedarkan 500 gram dan satu kilogram bersama Ko Erwin di Bima. 

“Yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Bos Aceh untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat,” tuturnya. 

Adapun sabu dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize warna hitam milik Erwin. 

Setibanya di Hotel Marina Inn, Kota Bima, sekitar pukul 20.00 WITA, 500 gram sabu dibawa oleh Genda ke kamar nomor 415 untuk ditimbang ulang, kemudian barang tersebut disimpan di dalam kamar hotel. 

Kemudian, sabu diambil oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi. 

Sementara, 1 kg sabu diambil oleh seseorang bernama Awan (DPO) yang terlebih dahulu mengambil kunci mobil Toyota Raize warna hitam dengan nomor polisi B 2262 PRG di kamar 415. 

"Karena sabu tersebut disimpan di dalam kendaraan tersebut di dalam tas warna hitam. Setelah itu Awan (DPO) membawa narkotika tersebut dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya. 

Genda beserta barang bukti dibawa dan diamankan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC untuk dibawa ke kantor guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. 

Sejumlah alat bukti yang diamankan yaitu, sabu seberat 500 gram, tiga buah foto copy KTP milik Genda, dua buah foto copy KTP milik Erwin Iskandar, satu kartu Lotte Member, satu buah kartu BPJS, dua buah ponsel, uang tunai sejumlah Rp.2.360.000, empat buah boarding pass, tiga buah kartu ATM, satu lembar kwitansi penyewaan satu unit kendaraan roda empat jenis Hicce. 

Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Erwin Iskandar alias Ko Erwin. 

Erwin Iskandar merupakan bandar narkoba yang diduga menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Admin- Kamis, April 30, 2026 0
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas
Lapas Blitar yang terdapat sel sultan seharga Rp 100 juta untuk para napi koruptor.  BLITAR, Surya Tribun .Com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keme…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Dibalik Penindakan Penjual Obat Daftar G di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi: GMOCT Minta Audit Internal

Dibalik Penindakan Penjual Obat Daftar G di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi: GMOCT Minta Audit Internal

Minggu, April 26, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Dibalik Penindakan Penjual Obat Daftar G di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi: GMOCT Minta Audit Internal

Dibalik Penindakan Penjual Obat Daftar G di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi: GMOCT Minta Audit Internal

Minggu, April 26, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber