Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat
Daerah Headline Surabaya

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Redaksi
Redaksi
27 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawana saat menerima audensi perwakilan Suku Tengger dari Kabupaten Lumajang, Malang, Probolinggo, dan Pasuruan, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, 26 Maret 2026. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawana akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat untuk memperkuat komunitas adat di Jatim. 

Inisiasi itu muncul usai perwakilan Suku Tengger dari Kabupaten Lumajang, Malang, Probolinggo, dan Pasuruan melakukan audiensi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Kamis, 26 Maret 2026. 

"Melalui Perda, nanti bisa lebih simple di mana meng-cover berbagai wilayah sekaligus suku yang lain. Jadi kalau bisa ini menjadi inisiatif dari pemerintah provinsi saja,” ujar Khofifah, Jumat, 27 Maret 2026.

Selain masyarakat Tengger, masih ada suku lain seperti Suku Samin dan Suku Osing. 

Menurutnya, inisiasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jatim. 

"Regulasi di tingkat Provinsi akan menjadi payung hukum yang lebih efektif dibandingkan jika disusun secara parsial di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya. 

Melalui Perda tersebut, kata Khofifah, diharapkan ada pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di Jatim dapat berjalan selaras tanpa ada ketimpangan antar wilayah. 

Khofifah juga menyoti aspek kesejahteraan masyarakat adat, terutama yang berada di kawasan strategis pariwisata seperti Gunung Bromo. 

Sampai saat ini, kata dia, skema bagi hasil dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat adat setempat. 

Untuk itu, Khofifah meminta jajaran terkait untuk mendalami peluang penguatan skema fiskal melalui regulasi yang ada, termasuk mengkaji Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). 

"Untuk memastikan potensi ekonomi kawasan dapat memberikan manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat sekitar,” ujarnya. 

Khofifah juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung di kawasan wisata tersebut. 

Menurutnya, status Gunung Bromo sebagai destinasi wisata dunia harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. 

"Infrastruktur pendukungnya, mestinya juga bisa sembodo dengan status wisata dunia Gunung Bromo. Tapi infrastruktur pendukungnya masih sangat minimalis," tuturnya. 

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo menyebut, Perda Masyarakat Adat tidak hanya sebagai payung hukum yang sah tetapi juga diharapkan dapat mendukung pendanaan pengelolaan pelestarian tradisi masyarakat adat. 

"Dengan Perda ini nantinya kita kepingin bagaimana ke depan itu, ya anak-anak kita dan generasi berikutnya ini juga ada payung hukumnya ketika menganggarkan melalui dana yang bersumber dari dana Dana Desa ataupun dana-dana pemerintah provinsi ataupun dari pusat," ujarnya. 

Supoyo berharap, Pemprov Jatim melakukan penataan pada jalur agar kendaraan tidak sembarang keluar masuk ke TNBTS karena bisa berpotensi merusak kawasan. 

Selain itu, kata dia, pembangunan sarana dan prasarana yang memadai hingga menara pandang untuk memantau aktivitas kawasan guna mencegah perusakan. 

“Saat ini waspada longsor juga yang beliau sudah menugaskan BPBD terkait untuk penanganan longsor di kawasan wisata Bromo,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Redaksi- Senin, Mei 11, 2026 0
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD
DPD PDI-P Jatim menggelar Musancab PAC se-Surabaya di Grand Empire Palace, Minggu, 10 Mei 2026.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Partai Demokrasi Indonesia Perju…

Berita Terpopuler

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber