Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Urai Arus Balik Lebaran, One Way Mulai Diberlakukan dari Tol Brebes hingga Cikatama
Headline Nasional

Urai Arus Balik Lebaran, One Way Mulai Diberlakukan dari Tol Brebes hingga Cikatama

Redaksi
Redaksi
27 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi One Way Tol Trans Jawa. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Rekayasa lalu lintas One Way Presisi Tahap I mulai diberlakukan hari ini. 

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan arus balik yang masih terpantau tinggi di ruas Tol Trans Jawa menuju Jakarta. 

Rekayasa One Way Presisi Tahap I ini diberlakukan mulai dari Km 263 Bulakamba (Brebes Barat) hingga Km 70 Cikampek Utama (Cikatama). 

"Atas perintah Bapak Kapolri, Hari ini Jumat 27 Maret 2026, dilaksanakan One Way Presisi Tahap I mulai pukul 09.00 WIB," kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Command Center Km 29, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2026. 

Hadir di lokasi Menhub Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono hingga Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin. 

Hadir pula Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Rudi Irawan dan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin. 

Penerapan One Way Presisi Tahap I ini diberlakukan usai pemantauan arus secara langsung di Command Center Km 29. 

Command Center Korlantas Polri ini berfungsi sebagai pusat kendali terintegrasi berbasis teknologi untuk memantau, menganalisis, dan mengelola arus lalu lintas secara real-time. 

Sebelum jalur satu arah dibuka penuh, personel Korlantas Polri telah melakukan serangkaian tahapan sterilisasi sejak pukul 07.30 WIB. 

Proses clearance atau pembersihan jalur dilakukan secara bertahap mulai dari Km 70 Cikatama hingga Km 263 Bulakamba untuk memastikan keamanan pengendara dari arah berlawanan. 

Pembukaan One Way dilakukan secara estafet untuk menguras titik-titik kepadatan di sekitar rest area. 

Mulai pukul 08.00 WIB, petugas melakukan pembersihan jalur dari Km 70 ke Km 132, diikuti pembukaan arus untuk mengurai kepadatan imbas Rest Area 130B. 

"Pelaksanaan clearance dilanjutkan dari Km 132 ke Km 164 untuk menguras kepadatan di Rest Area 164B. Setelah jalur dinyatakan aman dan sterilisasi mencapai Km 263, One Way Sepenggal Presisi Tahap I resmi dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Irjen Agus. 

Manajemen arus lalu lintas kali ini difokuskan pada titik-titik perlambatan di rest area sepanjang Tol Cipali hingga Brebes. 

Penutupan sodetan pada Km 132 dan Km 164 dilakukan secara situasional untuk memastikan arus kendaraan dari Jawa Tengah menuju Jakarta mengalir tanpa hambatan. 

Penerapan One Way Presisi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat 2026 sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Polri berkomitmen terus bersiaga hingga 29 Maret mendatang guna memastikan sisa arus balik yang sebelumnya tercatat masih 36 persen dapat kembali ke Ibu Kota dengan lancar. 

"Pengecekan jalur dilakukan secara menyeluruh dari Km 188 Palimanan hingga Km 263 Bulakamba. Kami pastikan jalur aman sebelum One Way dibuka penuh demi keselamatan masyarakat," pungkasnya. 

Masyarakat diimbau untuk tetap memantau kanal informasi resmi Polri dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kebingungan saat memasuki jalur rekayasa lalu lintas. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Redaksi- Senin, Mei 11, 2026 0
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD
DPD PDI-P Jatim menggelar Musancab PAC se-Surabaya di Grand Empire Palace, Minggu, 10 Mei 2026.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Partai Demokrasi Indonesia Perju…

Berita Terpopuler

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber