Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan
Headline Nasional

BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

Redaksi
Redaksi
28 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, SuryaTribun.Com – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT PLN Indonesia Power (PLN-IP) untuk menjajaki potensi kerja sama di berbagai bidang, termasuk jasa sertifikasi, inspeksi, non-destructive test, laboratorium, dekarbonisasi, survei, serta rekayasa teknik. Penandatanganan dilakukan di kantor PT PLN Indonesia Power, Jakarta, sebagai langkah awal kedua perusahaan dalam membangun kolaborasi teknis dan strategis yang mendukung operasional pembangkitan listrik yang andal dan berkelanjutan. 

Inisiasi kerja sama ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi, termasuk dukungan teknis dan pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, MoU ini menjadi dasar awal untuk mengidentifikasi manfaat, peluang, serta risiko dari rencana kerja sama, sehingga kedua pihak dapat menyusun langkah lanjutan secara lebih terarah. 

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto, didampingi Direktur Operasi Bisnis Komersial Erwin Ernanto Hoesni dan VP CoE Energy BKI R. Sapto Agung Pramusinto. Sementara PT PLN Indonesia Power diwakili oleh Direktur Utama Bernadus Sudarmanta beserta jajarannya. 

Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto menegaskan kesiapan BKI untuk berperan sebagai mitra strategis dalam kerja sama ini. 

“Kami siap mendedikasikan kapasitas kompetensi, independensi, serta keahlian teknis kami guna memastikan bahwa setiap operasional, pemeliharaan, dan fasilitas pembangkitan yang dikelola oleh PT PLN Indonesia Power memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kepatuhan regulasi yang tertinggi,” ujar Benny. 

Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa pihaknya kini melihat BKI tidak hanya berperan di sektor perkapalan, tetapi juga memiliki kemampuan dalam inspeksi, sertifikasi, dan layanan teknis yang relevan dengan kebutuhan perusahaan. 

Hal ini menjadi penting mengingat PLN Indonesia Power mengelola lebih dari 400 unit mesin pembangkit yang menyuplai sekitar 25 persen kebutuhan listrik nasional, sekaligus terus mengembangkan proyek energi baru terbarukan yang membutuhkan dukungan layanan yang andal. 

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pengelolaan aset sekaligus transformasi bisnis perusahaan. 

“BKI memiliki kapabilitas inspeksi, sertifikasi, dan layanan teknis yang relevan dalam mendukung pengelolaan aset serta pengembangan proyek perusahaan. Dengan dinamika operasional dan kebutuhan transformasi, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan keberlanjutan bisnis ke depan," tuturnya. 

Salah satu ruang lingkup yang dijajaki dalam kerja sama ini adalah bidang dekarbonisasi. 

BKI akan mendukung PLN Indonesia Power melalui penyediaan solusi rekayasa dan kajian kelayakan teknis guna mendorong terwujudnya sistem pembangkitan yang lebih ramah lingkungan. 

Inisiatif ini sejalan dengan tren global menuju target Net Zero Emission serta upaya memperkuat keberlanjutan sektor energi di Indonesia.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan layanan statutoria, BKI memiliki pengalaman panjang dalam mendukung berbagai sektor industri. 

Melalui kerja sama ini, BKI menegaskan perannya dalam membangun sinergi, membantu mitigasi risiko, serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Redaksi- Kamis, Agustus 06, 2026 0
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu
Kantor Dinas Perhubungan Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Polisi mengamankan MY, oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (…

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber