Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kakek 70 Tahun di Tulungagung Cabuli Anak Tetangga, Modus Beri Uang Saku
Headline Hukrim

Kakek 70 Tahun di Tulungagung Cabuli Anak Tetangga, Modus Beri Uang Saku

Admin
Admin
07 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers dua kasus pencabulan. 

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com - Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung membongkar dua kasus tindak pidana pencabulan. Salah satunya dilakukan oleh kakek berusia 70 tahun. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan, kasus pertama terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), dengan tersangka berinisial M (70). 

Pelaku diduga mencabuli anak tetangganya sendiri sebanyak tujuh kali. 

"Pelaku melakukan tindak pidana pencabulan tujuh kali, rinciannya tahun 2023 dua kali, 2025 sebanyak lima kali. Kasus terakhir terjadi pada 13 November 2025," ujar Iptu Andi kepada wartawan, Selasa, 07 April 2026. 

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya pelaku memanfaatkan suasana rumah korban yang sedang sepi. 

Untuk melancarkan aksinya pelaku selalu melakukan bujuk rayu dan memberikan iming-iming uang saku mulai Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. 

"Korban ini tinggal di rumah bersama kakaknya, orang tuannya di Malaysia. Dalam aksi pelaku yang keenam sempat ketahuan, kemudian pelaku minta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya. 

Namun permintaan maaf tersebut diingkari oleh pelaku dan kembali melakukan aksi pencabulan. Bahkan saat itu pelaku nyaris memperkosa korban. 

"Saat kakak korban pulang, ia curiga dengan pakaian adiknya yang sedikit terbuka. Awalnya korban tidak mau membongkar perbuatan pelaku. Namun, saat didesak kakaknya akhirnya mengaku," ujarnya. 

Pasca insiden itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. 

Satreskrim pun langsung turun tangan dengan melakukan proses penyelidikan. 

"Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup, kami menetapkan M sebagai tersangka dan kami lakukan proses penahanan," kata Andi. 

Sementara itu, kasus kedua terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sendang. 

Tersangka adalah MR (32), sedangkan korban merupakan tetangganya sendiri yang masih berusia belasan tahun. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah tiga kali melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Aksi pelaku dijalankan saat korban sendiri di rumah. 

"Pelaku memaksa korban dan melakukan tindak asusila pencabulan. Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban bercerita ke temannya dan dilaporkan orang tua," ujar Andi. 

Orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku akhirnya dilaporkan ke Polres Tulungagung. 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fitri Erna bersyukur kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Pihaknya berharap tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal. 

"Harapannya dapat hukuman yang adil," ujar Fitri. 

Ia mengakui korban sempat depresi akibat kejadian tersebut. 

Namun, saat ini kondisinya mulai berangsur-angsur membaik dan mulai beraktivitas dengan normal. 

"Alhamdulillah sudah bisa sekolah. Untuk proses pemulihan psikis, korban mendapakan pendampingan dari Dinas KB Perlindungan Perempuan dan Anak Tulungagung," tuturnya. 

Saat ini dua tersangka kasus pencabulan tersebut ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat 415 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Bekali Peserta Lemhanas, Kasad Tekankan Dukungan pada Program Pemerintah*

Admin- Kamis, April 09, 2026 0
*Bekali Peserta Lemhanas, Kasad Tekankan Dukungan pada Program Pemerintah*
*Bekali Peserta Lemhanas, Kasad Tekankan Dukungan pada Program Pemerintah* [ JAKARTA ] – Surya_tribun.com Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jender…

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber