Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Puspom Selidiki Dua Anggota TNI Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi
Headline Hukrim

Puspom Selidiki Dua Anggota TNI Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Redaksi
Redaksi
07 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Konferensi Pers kasus penyalahgunaan BBM dan Elpiji bersubsidi sepanjang tahun 2025-2026, di Lapangan Bhayangkara, Selasa, 07 April 2026. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

“Kami sampaikan, di tahun 2025 itu ada, diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM,” ujar Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, saat Konfrensi Pers, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa, 07 April 2026. 

Sejauh ini, kata Seno, dua prajurit yang belum diketahui identitasnya tersebut masih dalam proses penyidikan. 

“Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah. Ini posisinya ada di Jawa Tengah dan di Bekasi," ujar Seno. 

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi prajurit yang bermain dengan barang subsidi. 

"Kami tidak akan mentolerir, akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI. Karena, ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan bahwa ini akan ditindak tegas," ujarnya. 

Dia menambahkan, pihaknya membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keterlibatan oknum TNI lainnya. 

Polri juga mewanti-wanti anggotanya agar tidak mencoba menjadi beking dalam bisnis ilegal ini. 

"Menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Setiap bentuk keterlibatan, baik sebagai pelaku maupun sebagai beking, akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Selasa, 07 April 2026. 

"Tidak ada toleransi, hal ini juga menjadi komitmen bersama antara Polri dan rekan-rekan stakeholder yang lain, terutama dari rekan-rekan TNI tentunya,” imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan Elpiji bersubsidi sepanjang 2025-2026 yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun. 

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan untuk mencegah gangguan di tengah krisis energi akibat konflik global. 

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 dan sampai sekarang 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp 1.266.160.963.200," ujar Nunung saat Konferensi Pers, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 07 April 2026. 

Dia menjelaskan, kerugian negara dari penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp 516.812.530.200, sedangkan dari elpiji bersubsidi sekitar Rp 749.294.400.000. 

"Ini angka yang cukup signifikan yang harusnya subsidi barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan atau diterima oleh masyarakat yang tidak mampu tetapi disalahgunakan. Itu yang bisa kita amankan untuk tadi mengantisipasi kebocoran keuangan negara," jelasnya. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengedar Narkoba Jaringan Madura-Gresik Diringkus Polisi

Redaksi- Jumat, Mei 29, 2026 0
Pengedar Narkoba Jaringan Madura-Gresik Diringkus Polisi
Dua tersangka kasus narkoba diringkus Satreskoba Polres Gresik, Jumat, 29 Mei 2026.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Satresnarkoba Polres Gresik meringkus pengedar…

Berita Terpopuler

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Rabu, Mei 27, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Rabu, Mei 27, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber