Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kasus Penipuan PNS Gresik Diduga Diotaki ASN
Headline Hukrim

Kasus Penipuan PNS Gresik Diduga Diotaki ASN

Admin
Admin
10 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Salah satu korban penipuan PNS saat berada di salah satu ruang Kantor Pemkab Gresik. 

GRESIK, SuryaTribun.Com - Kasus penipuan Surat Keputusan (SK) PNS di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), mulai terkuak. 

Otak penipuan itu mengarah pada dugaan keterlibatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu di antaranya masih berstatus aktif, sementara satu lainnya merupakan ASN nonaktif. 

Kasus yang mencatut nama Pemkab Gresik ini terus memakan korban. 

Hingga saat ini, tercatat 14 orang telah melapor sebagai korban dugaan penipuan tersebut. 

Sekda Gresik, Achmad Washil mengaku telah menerima informasi terkait dugaan keterlibatan dua oknum ASN tersebut. 

Ia menyebut, satu di antaranya masih berstatus aktif, sementara satu lainnya sudah tidak lagi menjabat sebagai ASN. 

"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga ASN yang nonaktif," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026. 

Dia menjelaskan, oknum ASN nonaktif tersebut sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa. Bahkan, kata dia  yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi berat. 

"Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat," ujarnya. 

Modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. 

Pelaku kemudian menawarkan kepada korban untuk bisa lolos tanpa melalui tes, dengan imbalan sejumlah uang. 

"Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp 50 juta sampai ratusan juta," ujarnya. 

Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait, termasuk Direktorat dan BKPSDM. 

Dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala BKPSDM juga menjadi bagian dari penyelidikan.

"Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat (ASN yang terlibat)," pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dandim 0825 Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Brigjen TNI Kohir, Harapkan Pengabdian Terus Menginspirasi

Admin- Sabtu, April 11, 2026 0
Dandim 0825 Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Brigjen TNI Kohir, Harapkan Pengabdian Terus Menginspirasi
Dandim 0825 Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Brigjen TNI Kohir, Harapkan Pengabdian Terus Menginspirasi BANYUWANGI –Surya-tribun.com  Kom…

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

Minggu, April 05, 2026

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

Minggu, April 05, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber