Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK
Headline Hukrim

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Redaksi
Redaksi
04 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bupati Langkat Syah Afandin. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara (Sumut), setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, kepengurusan PAN Sumut untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. 

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva, dalam keterangan resminya, Jumat, 03 Juli 2026. 

Viva mengatakan, PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin. 

Meski demikian, PAN menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di KPK. 

"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan," ujarnya. 

Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun garis perjuangan partai. 

"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya. 

Viva menambahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selalu mengingatkan seluruh kader partai yang menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas dan mematuhi hukum. 

"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," tutur Viva. 

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kasus yang menjerat kadernya tersebut. 

"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 02 Juli 2026. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar," ujar Fitroh. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Syah Afandin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat siang. 

Selain Syah Afandin, KPK turut menangkap enam orang lainnya, yakni satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan lima pihak swasta. 

Menurut Budi, perkara tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. 

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ujar Budi. 

Dalam OTT itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. 

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Budi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026 0
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo
Evakuasi jenazah perempuan yang ditemukan membusuk dalam sebuah sumur di Probolinggo.  PROBOLINGGO, Surya Tribun .Com - Tim gabungan Satreskrim Polres Probolin…

Berita Terpopuler

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Selasa, Juni 30, 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Kamis, Juli 02, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Minggu, Juni 28, 2026

Berita Terpopuler

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Selasa, Juni 30, 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Kamis, Juli 02, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Minggu, Juni 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber