Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna
Daerah Headline Serang Raya

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Redaksi
Redaksi
09 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kegiatan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Tunjung Teja melalui skema Bangun Serah Guna. 


SERANG, SuryaTribun.Com – Panitia pelaksana pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang memuat dugaan adanya transaksi jual beli tanah bengkok milik desa. 

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan sebelumnya. 

Perwakilan panitia, Ito Sumarta menegaskan bahwa kegiatan yang saat ini berlangsung bukan merupakan transaksi jual beli, melainkan pemanfaatan tanah kas desa melalui skema bangun serah guna, bukan jual beli atau CSR seperti yang diisukan. 

"Kegiatan yang berjalan sekarang bukan sistem jual beli. Memang pada pembahasan awal sempat muncul konsep jual beli, tetapi kemudian dibatalkan karena dinilai berpotensi berbenturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ito kepada wartawan, Kamis, 09 Juli 2026. 

Ito yang juga Ketua Karang Taruna Desa Tunjung Teja itu juga mengatakan, setelah Kepala Desa definitif mulai menjabat, pemerintah desa menggelar sosialisasi dan musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah kecamatan, Babinsa, serta pihak perusahaan. 

Dari forum tersebut, kata dia, seluruh peserta menyepakati agar pemanfaatan tanah kas desa dilaksanakan melalui mekanisme bangun serah guna. 

Ia menjelaskan bahwa angka Rp 35 ribu per truk yang sempat menjadi pembahasan merupakan bagian dari konsep awal yang tidak pernah direalisasikan karena telah dibatalkan sebelum kegiatan dilaksanakan. 

"Konsep awal memang pernah dibahas, tetapi tidak dijalankan. Yang berlaku sekarang adalah hasil kesepakatan baru melalui mekanisme bangun serah guna. Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kegiatan yang sedang berjalan," ujarnya. 

Terkait adanya pembatasan volume pekerjaan sekitar 150 meter kubik, Ito menerangkan bahwa ketentuan tersebut merupakan bagian dari pengaturan dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan. 

Apabila volume yang disepakati telah terpenuhi dan pekerjaan akan dilanjutkan, maka pembahasannya dilakukan kembali sesuai kesepakatan para pihak dan ketentuan yang berlaku. 

Sebelumnya, dalam pemberitaan, seorang aktivis muda Desa Tanjung Teja menyampaikan dugaan adanya transaksi jual beli tanah kas desa yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila dilakukan tanpa prosedur, perizinan, dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dugaan tersebut juga disertai permintaan agar kegiatan dimaksud ditelusuri oleh pihak yang berwenang.

Melalui klarifikasi ini, panitia menegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Tunjung Teja yang sedang berjalan merupakan program berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) dengan skema bangun serah guna dan bukan transaksi jual beli sebagaimana dugaan yang berkembang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah yang berwenang mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Redaksi- Senin, Agustus 24, 2026 0
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri
SIDOARJO, Surya Tribun .Com -  Perjuangan warga menuntut keadilan ruang jalan di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru ya…

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber