Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Gresik Headline Hukrim Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan
Gresik Headline Hukrim

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Redaksi
Redaksi
19 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polisi gerebek arena judi sabung ayam di Gresik. 

GRESIK, SuryaTribun.Com – Satreskrim Polres Gresik menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim). 

Sebanyak enam orang diamankan, sementara puluhan lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, terbongkarnya arena sabung ayam itu berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.

Menindaklanjuti laporan itu, kata Ramadhan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.

“Mendapat adanya laporan dari call center 110 soal adanya perjudian ayam, kita langsung menuju lokasi,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, petugas mendapati aktivitas taruhan sabung ayam tengah berlangsung.

Kehadiran polisi membuat puluhan orang yang berada di lokasi berhamburan melarikan diri. Meski demikian, enam orang berhasil diamankan petugas.

“Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial HAYP, M, KI, YDC, IJP, dan JI. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ramadhan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh ekor ayam jago, sembilan unit sepeda motor, tiga telepon genggam, tiga kurungan ayam, tiga kiso ayam, satu jam dinding, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, arena sabung ayam itu diketahui telah beberapa kali beroperasi. Dalam praktik perjudian tersebut, nominal taruhan berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu setiap pertandingan,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Ramadhan, pihaknya masih melakukan pengembangan. Termasuk pemilik motor yang berhasik diamankan polisi dari lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik motor maupun pihak yang membuka arena perjudian sabung ayam tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 427 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda hingga Rp 50 juta. (*/red)

Via Gresik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Redaksi- Rabu, Mei 20, 2026 0
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan
Polisi gerebek arena judi sabung ayam di Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com – Satreskrim Polres Gresik menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Sumengko, Ke…

Berita Terpopuler

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Selasa, Mei 19, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Senin, Mei 18, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026

Berita Terpopuler

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Selasa, Mei 19, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Senin, Mei 18, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber