Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Politik PDI-P Ungkap Tujuan "Bung Karno Bapak Marhaenis" sebagai Lagu Wajib Partai
Headline Politik

PDI-P Ungkap Tujuan "Bung Karno Bapak Marhaenis" sebagai Lagu Wajib Partai

Redaksi
Redaksi
01 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperkenalkan lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme' di acara Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD PDI-P seluruh Indonesia masa bakti 2024-2029. 

Lagu itu disebut sebagai bagian dari upaya pelurusan sejarah bangsa. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto mengatkan, selama masa Orde Baru, Indonesia mengalami 'keterputusan sejarah'. Salah satu contohnya adalah larangan memperingati hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945. 

Kondisi ini, kata Hasto, membuat bangsa Indonesia sempat kehilangan orientasi terhadap cita-cita awal pembentukan Negara Republik Indonesia. 

Menurut Hasto, lagu tersebut diaransemen ulang Ketua DPP PDI-P Bidang Ekonomi Kreatif yang juga cucu Sukarno (Bung Karno) sekaligus putra Presiden ke-5 RI dan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo. 

"Karena itulah dilakukan pelurusan sejarah dan konsolidasi ideologi. Nah, Mas Prananda Prabowo mengambil peran di situ," ujar Hasto kepada wartawan, Senin, 01 Juni 2026. 

Lagu ini, kata dia, bertujuan menghapus stigma negatif yang selama ini sengaja dilekatkan pada istilah 'Marhaen'. 

Selain lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenis', Prananda menciptakan Himne PDI-P dan memperkenalkan kembali tradisi pembacaan dedication of life. 

"Mas Prananda memperkenalkan kembali dengan aransemen yang baru. Itu membangkitkan kesadaran kita tentang watak sejati Pancasila untuk mengubah struktur yang menindas berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kebangsaan, dan kerakyatan itu sendiri," jelasnya. 

Selama ini, kata Hasto, istilah 'Marhaen' sering kali disalahartikan dan dicap sebagai komunisme. Padahal, lanjut dia, Marhaenisme adalah realitas sosial yang menjadi latar belakang sejarah bagi Bung Karno untuk memerdekakan rakyat Indonesia yang terpinggirkan. 

"Selama ini kita berbicara Marhaen itu kemudian dicap komunis dan sebagainya. Padahal itu adalah suatu realitas sosial yang terjadi sebagai setting historis bagi Bung Karno untuk memerdekakan rakyat Indonesia yang terpinggirkan. Mereka mandiri, tapi mereka harus dibangun kesadarannya," ujar Hasto. 

Terkait kemungkinan PDI-P mengusulkan lagu tersebut untuk diputar di acara kenegaraan, Hasto menekankan bahwa hal yang paling utama bagi partai adalah penyerapan spirit dari lagu itu sendiri dalam kebijakan nyata demi kesejahteraan rakyat. 

"Bagi PDI-P, lagu mars Bung Karno Bapak Marhaenisme yang penting adalah spiritnya itu, spirit tentang kemerdekaan kita, tentang politik kita itu untuk rakyat Marhaen. Itu penuh dengan upaya-upaya nyata bagaimana kebijakan-kebijakan ideologis sampai teknokratis itu memberi kemanfaatan bagi rakyat," tegasnya. 

Hasto menambahkan, refleksi terhadap pemikiran para pendiri bangsa sangat krusial mengingat kondisi Indonesia saat ini yang dinilai tertinggal dalam beberapa sektor. Melalui esensi lagu tersebut, pihaknya ingin mengembalikan fokus politik pada esensi mencerdaskan dan membebaskan bangsa. 

"Kita sudah tertinggal dengan Singapura, bahkan dengan Malaysia, pendidikan kita menurun kualitasnya. Maka dengan spirit lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme, kita memperkuat watak sejati politik yang membebaskan dari berbagai belenggu kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan," pungkasnya. 

Lagu ini sempat diputar di awal sesi Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD PDI-P seluruh Indonesia masa bakti 2024-2029 yang digelar di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu, 29 Mei 2026. 

Adapun lirik lagu tersebut, yaitu: 

Rakyat Marhaen Majulah Bersatu

Membangun Dunia yang Baru

Satukanlah Gerak Langkahmu

Turut Komando yang Satu

Hiduplah Bung Karno Kita

Bapak Marhaenisme Jaya

Hiduplah Pemimpin Kita

Marhaenisme Pastilah Jaya 

(*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Redaksi- Senin, Juni 01, 2026 0
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan
Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce saat memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Polda Jatim SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) mempering…

Berita Terpopuler

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Kamis, Mei 28, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Kamis, Mei 28, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Rabu, Mei 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber