Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun
![]() |
| Kapolres Sampang, AKBP Hartono. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com - Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan asistensi terkait kasus remaja putri berusia 15 tahun di Sampang yang diperkosa 27 pria.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jatim, Kombes Ganis Setyaningrum memastikan pihaknya akan terus mengejar para pelaku.
"Untuk kasus tersebut dari Ditres PPA dan PPO Polda Jatim melakukan asistensi dan back up penanganan yang dilakukan oleh Polres Sampang," ujar Kombes Ganis, Rabu, 15 Juli 2026.
Ganis mengatakan, pihaknya akan mengungkap tuntas kasus tersebut. Ia juga akan mengarahkan jajarannya untuk mengejar belasan pelaku yang belum tertangkap.
"Kami berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memproses tindak pidana yang terjadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk para terduga pelaku baik yang telah ditangkap atau masih ada dalam proses pencarian, akan terus dilakukan upaya pencarian dan bekerja sama dengan Polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan fokus melindungi dan memulihkan trauma korban. Dia pun akan melibatkan berbagai pihak demi pemulihan kondisi korban.
"Saat ini, kami juga fokus pada upaya perlindungan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban. Tentunya dalam penanganan ini kami juga berkoordinasi dan kerja sama dengan berbagsi pihak, di antaranya RS Bhayangkara Polda Jatim, DP3AK Propinsi serta UPT Kab Sampang, Dinsos Kabupaten Sampang dan Provinsi, Bapas, LBH, psikolog dan LPSK, serta Dinas Pendidikan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pemerkosaan terhadap korban dilakukan oleh 27 orang. Sebanyak 13 pelaku sudah ditangkap, sedangkan 14 pelaku lainnya masih jadi buron.
"Sebanyak 14 sisanya telah kami tetapkan sebagai DPO. Mohon doanya, kami bisa segera mengamankan semua pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera," ujar Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Selasa, 14 Juli 2026.
Hartono mengatakan, seorang tersangka berinisial W (17) kembali ditangkap pada Minggu malam, 12 Juli 2026. Penangkapan itu dilakukan di area Alun-alun Trunojoyo, Sampang. (*/red)
