Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu

Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Bangkalan, – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota polisi yang viral terjadi di Jembata Suramadu pada September 2023 lalu masih terus berlanjut. 

Dalam kasus ini Zaini menjadi terdakwa saat sidang digelar pada Senin (8/1/2024) kemarin dua saksi dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan. Namun sangat disayangkan salah satu dari saksi tersebut absen dalam persidangan.

Dodik Firmansyah dan Sukardi, selaku kuasa hukum terdakwa membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada dua saksi yang semestinya hadir dalam persidangan. Namun, satu saksi belum bisa hadir. Sidang pun akhirnya ditunda karena ketidakhadiran satu saksi.

"Satu saksi pelapor tidak datang dalam persidangan," ucap Sukardi.
Sedangkan menurut Dodik Firmansyah, saksi yang berhalangan hadir pada sidang kali ini adalah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). 

"Menurut klien kami, keterangan yang disampaikan saksi ada yang tidak benar atau memberi keterangan palsu," kata Dodik.
Dodik Firmansyah menyatakan, dirinya sudah menanyakan kepada saksi mengenai video viral yang terjadi di Suramadu pada september 2023. Sebab, dalam video yang beredar tidak ada tindakan kliennya yang melawan aparat penegak hukum.

"Justru ada dugaan intimidasi yang dilakukan dari pihak saksi. Kami juga menunjukkan bahwa terdakwa dipegang, didorong, bahkan ditarik bajunya," ujarnya.
Menurut dia, jika ada tindakan yang salah dari kliennya semestinya langsung ditilang. Tidak perlu ada kata-kata yang membuat kliennya merasa emosional. 
"Tidak perlu ada tindakan arogan," tandasnya. (red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Admin- Kamis, Oktober 30, 2025 0
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil
Empat debt collector saat menjalani persidangan di PN Medan, Rabu, 29 Oktober 2025.  MEDAN, Surya Tribun .Com – Empat debt collector, di antaranya Badia Simarm…

Berita Terpopuler

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Sabtu, Oktober 25, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasca Kasus Pesta Gay, Walikota Eri Kumpulkan GM Hotel se-Surabaya

Pasca Kasus Pesta Gay, Walikota Eri Kumpulkan GM Hotel se-Surabaya

Sabtu, Oktober 25, 2025

Berita Terpopuler

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Sabtu, Oktober 25, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasca Kasus Pesta Gay, Walikota Eri Kumpulkan GM Hotel se-Surabaya

Pasca Kasus Pesta Gay, Walikota Eri Kumpulkan GM Hotel se-Surabaya

Sabtu, Oktober 25, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber