Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu

Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Bangkalan, – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota polisi yang viral terjadi di Jembata Suramadu pada September 2023 lalu masih terus berlanjut. 

Dalam kasus ini Zaini menjadi terdakwa saat sidang digelar pada Senin (8/1/2024) kemarin dua saksi dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan. Namun sangat disayangkan salah satu dari saksi tersebut absen dalam persidangan.

Dodik Firmansyah dan Sukardi, selaku kuasa hukum terdakwa membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada dua saksi yang semestinya hadir dalam persidangan. Namun, satu saksi belum bisa hadir. Sidang pun akhirnya ditunda karena ketidakhadiran satu saksi.

"Satu saksi pelapor tidak datang dalam persidangan," ucap Sukardi.
Sedangkan menurut Dodik Firmansyah, saksi yang berhalangan hadir pada sidang kali ini adalah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). 

"Menurut klien kami, keterangan yang disampaikan saksi ada yang tidak benar atau memberi keterangan palsu," kata Dodik.
Dodik Firmansyah menyatakan, dirinya sudah menanyakan kepada saksi mengenai video viral yang terjadi di Suramadu pada september 2023. Sebab, dalam video yang beredar tidak ada tindakan kliennya yang melawan aparat penegak hukum.

"Justru ada dugaan intimidasi yang dilakukan dari pihak saksi. Kami juga menunjukkan bahwa terdakwa dipegang, didorong, bahkan ditarik bajunya," ujarnya.
Menurut dia, jika ada tindakan yang salah dari kliennya semestinya langsung ditilang. Tidak perlu ada kata-kata yang membuat kliennya merasa emosional. 
"Tidak perlu ada tindakan arogan," tandasnya. (red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber