Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Menko Airlangga: Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Headline Nasional

Menko Airlangga: Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD

Redaksi
Redaksi
18 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Sejak tahun 2007, Indonesia telah menjadi mitra The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), bersama Brasil, India, RRT, dan Afrika Selatan. Di Asia Tenggara sendiri, OECD telah meluncurkan South East Asia Regional Program di tahun 2014.

Pada pertemuan Ministerial Council Meeting (MCM) OECD yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Paris dua minggu lalu dalam rangka 10 tahun South East Asia Regional Program, OECD menerima permohonan Indonesia dan Argentina.

Terhitung hingga pertemuan tersebut berlangsung, Argentina telah berproses selama lima tahun. Sedangkan Indonesia telah berproses selama tujuh bulan sejak surat yang dikirim OECD.

“Nah sekarang negara-negara yang sama statusnya seperti Indonesia adalah Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. Mereka sudah berproses rata-rata lebih dari dua tahun. Bahkan Brasil sudah mendekati lima tahun. Nah, Indonesia baru masuk dalam pendaftaran tersebut,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Beberapa negara yang sudah berhasil dalam proses aksesi dan menjadi anggota OECD membutuhkan waktu yang tidak singkat, contohnya Kosta Rika butuh waktu enam tahun, Kolombia tujuh tahun, dan Chile tiga tahun.

“Jadi kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat. Kita targetnya tiga tahun, sama seperti Chile,” ungkap Menko Airlangga.

Setelah menjalani proses aksesi, pada proses berikutnya Indonesia perlu mengeluarkan memorandum.

Memorandum dimaksud akan terdiri dari dokumen yang mencakup seluruh Steering Committee yang ada di OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, anti korupsi, persaingan sehat, sampai dengan yang lebih detail terkait consumer policy, digital economy, technology policy, steel committee, termasuk juga shipbuilding.

Untuk membangun memorandum akan diberikan waktu sekitar 250- 280 hari.

“Nah untuk itu, tadi arahan Pak Presiden, kita akan membentuk PMO di bawah kantor Kemenko. Di mana itu akan mencapai seluruh kementerian dan itu untuk mengawal proses transformasi menuju negara yang menjadi bagian dari OECD. Dan Sekretaris Jenderal Cormann akan segera ke Indonesia akhir bulan ini, tentunya akan mengadakan pertemuan dengan Bapak Presiden,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga melaporkan terkait dengan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), yang terdiri dari empat pilar.

Saat ini, Indonesia telah menyelesaikan negosiasi terhadap Pilar Kedua, yakni terkait supply chain. Presiden Joko Widodo memberi arahan agar ratifikasi terhadap supply chain segera dilakukan melalui Perpres.

Kemudian, Pemerintah telah menyelesaikan lima dari 11 klaster dalam Pilar Pertama mengenai perdagangan yang direncanakan akan diselesaikan pada akhir tahun 2024.

“Dan ini yang belum selesai adalah terkait dengan labor, environtment, digital economy, dan juga trade facilitation dan competition policy. Itu yang belum selesai seluruh negara, bukan cuma Indonesia,” jelas Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan akan ada penyelesaian Pilar Ketiga mengenai clean economy, yang telah menyelesaikan legal reviu dan akan ditandatangani tanggal 6 Juni nanti.

Demikian halnya dengan Pilar Keempat mengenai fair economy yang juga akan ditandatangani pada tanggal 6 Juni 2024.

“Dan oleh karena itu, berikutnya kita akan mempersiapkan Critical Mineral Dialogue, kemudian Cooperative Work Program, dan Clean Economic Investor Forum,” imbuh Menko Airlangga.

Dalam Clean Economic Investor Forum tersebut Indonesia mengajukan beberapa project.

Ada 17 project yang dokumentasinya sudah dianggap selesai, seperti geothermal, green refinery, sorghum to biofuel, hingga blue ammonia.

Selain itu, semikonduktor turut menjadi sorotan penting dalam rapat tersebut mengingat semikonduktor menjadi bagian yang strategis selain critical mineral.

“Semikonduktor ini penting karena dalam OECD salah satunya juga mengirim fact-finding misson mengenai ekosistem semikonduktor di Indonesia di pertengahan tahun ini,” jelas Menko Airlangga.

Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia harus membangun kembali ekosistem semikonduktor.

Hal utama dari industri semikonduktor adalah chip design, yang membutuhkan ahli di bidang mikroelektronik.

Oleh karena itu, LPDP akan didorong untuk dapat memberikan beasiswa, juga melakukan training for the trainer.

Keterlibatan Indonesia dalam OECD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, baik dari sisi investasi maupun best practice secara global.

Dengan begitu, Menko Airlangga percaya Indonesia akan masuk ke dalam ekosistem semikonduktor global. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber