Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Boyolali Headline Info dan Tips Wisata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Penghargaan kepada Taman Safari Prigen
Boyolali Headline Info dan Tips Wisata

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Penghargaan kepada Taman Safari Prigen

Redaksi
Redaksi
30 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOYOLALI, SuryaTribun.Com – Di Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2024, Taman Safari Prigen menerima penghargaan Program Breeding Terbaik 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengakuan atas dedikasi Taman Safari Prigen dalam upaya konservasi satwa liar serta keberhasilannya dalam program breeding yang mendukung pelestarian spesies terancam punah di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada lembaga konservasi yang telah memenuhi standar perizinan konservasi dan meraih penilaian eksternal. Keberhasilan Taman Safari Prigen dalam program breeding serta penghibahan hasil breeding kepada lembaga konservasi lain menjadi faktor utama dalam pemilihan penerima penghargaan ini.

Taman Safari Prigen melalui Prigen Conservation Breeding Ark telah lama menerapkan program breeding yang komprehensif guna melindungi spesies terancam punah. Pendekatan lembaga ini menggabungkan penelitian ilmiah dan teknik breeding mutakhir.

Komitmen ini menghasilkan program konservasi yang sukses, mendukung kelangsungan hidup satwa dan berkontribusi pada upaya konservasi global.

“Salah satu kunci keberhasilan Taman Safari Prigen adalah kolaborasinya dengan lembaga konservasi lain. Dengan berbagi hasil program breeding, Taman Safari Prigen memainkan peran penting dalam memperkuat keragaman genetik spesies dan mendukung keberlanjutan inisiatif konservasi di seluruh wilayah,” ujar Aswin, Board Member Taman Safari Indonesia Group

Dengan penghargaan ini Taman Safari Prigen, diakui oleh Kementerian bahwa dedikasi  Taman Safari tanpa henti terhadap konservasi alam dan perannya sebagai kekuatan utama dalam upaya lingkungan di Indonesia.

Taman Safari Prigen terus berkomitmen untuk mengembangkan program konservasinya dan terus meningkatkan teknik breeding. 


Tentang Taman Safari Indonesia

Taman Safari Indonesia adalah taman rekreasi bertema dan situs konservasi kelas dunia yang terletak di enam lokasi dan empat resort di seluruh Indonesia. Taman ini memiliki lebih dari 9325 hewan dari 409 spesies dan menarik lebih dari 6 juta pengunjung setiap tahunnya.

Sejak tahun 1980, Taman Safari Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepaskan ribuan hewan kembali ke alam liar. Sebagai hasilnya, Taman Safari Indonesia telah menjadi organisasi konservasi global terkemuka untuk satwa liar endemik Indonesia dan spesies yang terancam punah. Taman Safari Indonesia telah meraih empat sertifikasi internasional dan 20 penghargaan nasional atas upayanya dalam bidang konservasi dan rekreasi.

Perjalanan Taman Safari Indonesia dimulai dengan pembukaan area konservasi satwa liarnya yang pertama, The Great Taman Safari Bogor, di Cisarua, Bogor, pada bulan April 1986. Seiring berjalannya waktu, Taman Safari Indonesia memperluas jejaknya dengan mendirikan The Grand Taman Safari Indonesia Prigen di Pasuruan, Jawa Timur, pada bulan Desember 1997.

Keberhasilan dua area konservasi ini menginspirasi Taman Safari Indonesia untuk menciptakan situs tambahan, termasuk The Amazing Taman Safari Bali, The Funtastic Beach Safari di Batang, Jawa Tengah, Jakarta Aquarium & Safari, Solo Safari, dan yang terbaru, Varuna Bali.

Taman Safari Indonesia juga mengawasi beberapa bisnis terkait pariwisata, seperti Royal Safari Garden, Safari Resort, Baobab Safari Resort, Mara River Safari Lodge, dan Gerai Souvenir Safari Wonders. 

Tentang Prigen Conservation Breeding Ark

Prigen Conservation Breeding Ark (PCBA) berdiri pada tahun 2017 sebagai tanggapan terhadap lebih dari 60 pakar internasional yang berkumpul dalam Songbird Crisis Summit yang diadakan di Singapura pada tahun 2015 dan kembali pada tahun 2017.

Dalam pertemuan tersebut, diidentifikasi adanya kebutuhan mendesak untuk memulai langkah-langkah konservasi ex situ bagi beberapa spesies burung kicau yang paling terancam di wilayah Sunda Besar.

KASI Foundation dari Taman Safari Indonesia, bersama dengan banyak mitra, memulai program untuk memelihara dan mengembangbiakkan spesies burung kicau Indonesia yang paling terancam guna memberikan waktu yang dibutuhkan agar kegiatan konservasi lainnya dapat berhasil.

PCBA didirikan dengan tujuan utama untuk mendukung upaya pelestarian satwa langka melalui program breeding atau penangkaran. Fasilitas ini berfokus pada spesies yang terancam punah dan memainkan peran penting dalam menjaga populasi satwa yang berada di ambang kepunahan.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi situs resmi www.tamansafari.com.


(*/red)

Via Boyolali
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber