Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Sempat Pimpin Rapat soal Pilkada, PSI Sebut Kaesang di Jakarta Sejak 28 Agustus
Headline Nasional Politik

Sempat Pimpin Rapat soal Pilkada, PSI Sebut Kaesang di Jakarta Sejak 28 Agustus

Redaksi
Redaksi
03 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kaesang Pangarep dikabarkan sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, dan sempat memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada 2024.

“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni kepada wartawan, Selasa, 03 September 2024.

Menurutnya, pada siang hari yang sama, Kaesang juga hadir di DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi,” kata Raja Juli.

Raja juga mengatakan, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga sudah rutin berkantor di DPP PSI. Bahkan, kata dia, hampir setiap hari setelah tanggal 28 Agustus 2024, Kaesang selalu berkantor di DPP PSI.

“Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” kata Raja Juli.

Keberadaan Kaesang sempat menjadi sorotan karena tidak diketahui usai dirinya dibidik KPK terkait dugaan gratifikasi.

Wakil Dewan Pembina PSI sekaligus Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie mengaku tak tahu keberadaan Kaesang ketika ditanya wartawan pada Senin, 2 September 2024.

“Enggak tahu,” ujar Grace.

Nama Kaesang jadi sorotan karena istrinya, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Dari peristiwa itu, akhirnya beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Belakangan diketahui bahwa pesawat tersebut adalah jet pribadi, sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi. Tarif penggunaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah, seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes, yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

“(Klarifikasi Kaesang) Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa, 03 September 2024.

Nawawi juga mengatakan, KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang meski Kaesang bukanlah penyelenggara negara. Sebab, Kaesang merupakan sanak saudara dari para penyelenggara negara, yakni anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), adik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Nawawi menjelaskan, pemberian gratifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

“Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya,” ujarnya.

Nawawi juga memastikan, tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan KPK terhadap Kaesang.

“Tidak ada, semua orang di hadapan KPK sama,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Admin- Senin, Oktober 27, 2025 0
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini
Oleh: H. Fahmi Hakim, S.E. ​Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, khususnya para pemuda dan pemudi kebanggaan Banten. Assalamu'alaikum Warahmatullahi W…

Berita Terpopuler

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Mafia BBM Sedot Solar Subsidi di SPBU Mojosongo Boyolali Kembali Marak

Mafia BBM Sedot Solar Subsidi di SPBU Mojosongo Boyolali Kembali Marak

Senin, Oktober 27, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Rabu, Oktober 22, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Jumat, Oktober 17, 2025

Berita Terpopuler

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Mafia BBM Sedot Solar Subsidi di SPBU Mojosongo Boyolali Kembali Marak

Mafia BBM Sedot Solar Subsidi di SPBU Mojosongo Boyolali Kembali Marak

Senin, Oktober 27, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Rabu, Oktober 22, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Jumat, Oktober 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber