Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kediri Peristiwa Begini Pengakuan Tersangka Pemberi Jajanan yang Racuni Jemaah Pengajian di Kediri
Headline Hukrim Kediri Peristiwa

Begini Pengakuan Tersangka Pemberi Jajanan yang Racuni Jemaah Pengajian di Kediri

Redaksi
Redaksi
04 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI, SuryaTribun.Com – Ratusan jemaah pengajian Maulid Nabi di Desa Krecek, Kras, Kediri, keracunan jajanan kedaluwarsa yang dibagikan.

Polisi menetapkan AFF, pemilik Toko Tiga Putra yang membagikan jajanan tersebut sebagai tersangka. Penyelidikan Polisi menyimpulkan bahwa AFF memang menjual jajanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.

“Berdasarkan pemeriksaan Kasat Reskrim dan anggotanya diperoleh keterangan sementara dari tersangka AFF bahwa dia mengakui menjual jajanan kedaluwarsa. Namun lebih jelasnya seperti apa masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat, 04 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, meski tahu jika jajanan yang dijualnya telah kedaluwarsa, AFF tetap tetap memberikan dan membagikan jajanan makanan dan minuman kadaluarsa kepada jemaah pengajian.

“Kepada penyidik, dan berdasarkan pemeriksaan kami, tersangka ini mengakui bahwa ia memiliki jajanan makanan minuman kedaluwarsa dan tetap membagikan kepada jemaah,” jelasnya.

Kepada penyidik, AFF mengaku dirinya tidak ada niat untuk meracuni para jemaah, meskipun jajanan yang dibagikan telah kedaluwarsa. Karena sebelumnya tidak pernah ada komplain atau masalah dari para klien atau pembeli jajanannya.

“Dia mengaku tahu bahwa jajanannya kedaluwarsa, namun tidak ada niat untuk meracuni para jemaah yang ia bagikan jajanan. Karena sebelumnya ia mengaku tidak ada masalah dengan barang dagangannya dan orang yang mengkonsumsi jajanan tersebut,” imbuhnya.

Hingga kini Polisi masih fokus pada penyelidikan tersangka dan pemeriksaan barang bukti yang ada di gudang dan toko tersangka di Desa Krecek, Kras, Kabupaten Kediri. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Admin- Kamis, Oktober 30, 2025 0
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil
Empat debt collector saat menjalani persidangan di PN Medan, Rabu, 29 Oktober 2025.  MEDAN, Surya Tribun .Com – Empat debt collector, di antaranya Badia Simarm…

Berita Terpopuler

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Sabtu, Oktober 25, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Sabtu, Oktober 25, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PDI-P Ajak Anak Muda Berpikir Kritis

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PDI-P Ajak Anak Muda Berpikir Kritis

Kamis, Oktober 30, 2025
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Kamis, Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Sabtu, Oktober 25, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Sabtu, Oktober 25, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PDI-P Ajak Anak Muda Berpikir Kritis

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PDI-P Ajak Anak Muda Berpikir Kritis

Kamis, Oktober 30, 2025
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Kamis, Oktober 30, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber