Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kediri Peristiwa Begini Pengakuan Tersangka Pemberi Jajanan yang Racuni Jemaah Pengajian di Kediri
Headline Hukrim Kediri Peristiwa

Begini Pengakuan Tersangka Pemberi Jajanan yang Racuni Jemaah Pengajian di Kediri

Redaksi
Redaksi
04 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI, SuryaTribun.Com – Ratusan jemaah pengajian Maulid Nabi di Desa Krecek, Kras, Kediri, keracunan jajanan kedaluwarsa yang dibagikan.

Polisi menetapkan AFF, pemilik Toko Tiga Putra yang membagikan jajanan tersebut sebagai tersangka. Penyelidikan Polisi menyimpulkan bahwa AFF memang menjual jajanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.

“Berdasarkan pemeriksaan Kasat Reskrim dan anggotanya diperoleh keterangan sementara dari tersangka AFF bahwa dia mengakui menjual jajanan kedaluwarsa. Namun lebih jelasnya seperti apa masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat, 04 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, meski tahu jika jajanan yang dijualnya telah kedaluwarsa, AFF tetap tetap memberikan dan membagikan jajanan makanan dan minuman kadaluarsa kepada jemaah pengajian.

“Kepada penyidik, dan berdasarkan pemeriksaan kami, tersangka ini mengakui bahwa ia memiliki jajanan makanan minuman kedaluwarsa dan tetap membagikan kepada jemaah,” jelasnya.

Kepada penyidik, AFF mengaku dirinya tidak ada niat untuk meracuni para jemaah, meskipun jajanan yang dibagikan telah kedaluwarsa. Karena sebelumnya tidak pernah ada komplain atau masalah dari para klien atau pembeli jajanannya.

“Dia mengaku tahu bahwa jajanannya kedaluwarsa, namun tidak ada niat untuk meracuni para jemaah yang ia bagikan jajanan. Karena sebelumnya ia mengaku tidak ada masalah dengan barang dagangannya dan orang yang mengkonsumsi jajanan tersebut,” imbuhnya.

Hingga kini Polisi masih fokus pada penyelidikan tersangka dan pemeriksaan barang bukti yang ada di gudang dan toko tersangka di Desa Krecek, Kras, Kabupaten Kediri. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Admin- Rabu, April 29, 2026 0
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi
OJK memanggi penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait du…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber