Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bojonegoro Daerah Headline Politik Ini Penjelasan Ketua KPU Bojonegoro Soal Gaduh Debat Pilbup
Bojonegoro Daerah Headline Politik

Ini Penjelasan Ketua KPU Bojonegoro Soal Gaduh Debat Pilbup

Redaksi
Redaksi
23 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Soal penyelenggaraan Debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 yang berujung dibatalkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Jatim.

“KPU Bojonegoro telah berkoordinasi dengan KPU Jatim,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Robby, KPU Bojonegoro diminta oleh KPU Jatim untuk kembali menggelar rapat bersama perwakilan Paslon Nomor Urut 1 dan Paslon Nomor Urut 2 terkait formula debat publik.

“Kami diminta untuk melakukan rapat bersama kedua tim sukses Paslon dan Bawaslu untuk mencari formula debat terbaik,” kata Robby.

Robby juga menuturkan, bila nanti tetap tidak ada titik temu dalam rapat tersebut, pihaknya diminta melakukan koordinasi lanjutan dengan KPU Jatim.

“Ya nanti kita akan lakukan koordinasi Ke KPU Jatim,” tuturnya.

Robby juga menegaskan, KPU Bojonegoro tidak berdiam diri usai batalnya debat perdana. Sore ini pihaknya menggelar rapat pleno internal terkait rencana rapat debat selanjutnya.

Sebelumnya, KPU Bojonegoro dilaporkan oleh Tim Pemenangan Paslon Teguh Haryono-Farida Hidayati.

Ketua Tim Pemenangan Teguh-Farida, Hasan Abrori menyebutkan, pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dan etik.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik pasangan calon bupati dan Calon Wakil Bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro,” ujarnya.

Abrori berharap agar Bawaslu mengambil tindakan tegas terhadap KPU Bojonegoro. Terutama bila memang ditemukan adanya oknum KPU yang sengaja tidak netral.

“Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro, apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral,” kata Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini.

Sebelumnya Abrori memberikan penjelasan duduk perkara aksi Cawabup Nomor 1 Farida memanggil Cabup Teguh ke atas panggung pada saat penyampaian visi misi dalam debat perdana yang seharusnya hanya diikuti oleh Cawabup.

“KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta paslon nomor 2,” kata Abrori.

Dia kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.

“Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah paslon berada di atas panggung, baik itu Cabup atau Cawabup,” kata Abrori.

“Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya Pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti Paslon Nomor 2, anehnya pada 19 Oktober malam saat rapat kami diberi lay out yang tidak sama pada dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada dua kursi di panggung (untuk Cabup-Cawabup). Tapi pada 19 Oktober hanya ada satu kursi di panggung,” jelasnya. (*/red)

Via Bojonegoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber