Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Kasus Dugaan Pungli PTSL di Kejari Sidoarjo Mandek, Warga Lapor ke Kejati Jatim
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Kasus Dugaan Pungli PTSL di Kejari Sidoarjo Mandek, Warga Lapor ke Kejati Jatim

Redaksi
Redaksi
05 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Trosobo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Walhasil, warga Sidoarjo pun melaporkan pihak Kejari ke  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim atas kinerja yang dinilai tidak serius dalam dalam menangani kasus tersebut.

Salah seorang warga di Kabupaten Sidoarjo, Tantri Senjaya mengatakan, kasus yang sudah ia laporkan ke Kejari Sidoarjo itu dilakukannya sejak awal tahun 2024. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meski kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Padahal perkaranya sudah naik ke penyidikan sejak 31 Juli 2024,” kata Tantri Senjaya kepada wartawan, di Kejati Jatim, Senin, 04 November 2024.

Menurutnya, dirinye sudah pernah bertanya kepada pihak Kejari Sidoarjo mengenai proses hukum yang sudah dilakukan. Namun oleh petugas diminta bersabar.

“Saat saya tanya jawabannya masih proses penyidikan dan selalu dijawab sabar, sabar dan sabar,” kata Senjaya.

Senjaya yang juga sebagai warga Trosobo ini juga menyebut, pengurusan PTSL warga dimintai bermacam-macam.

“Nominalnya yang diminta pihak desa ini beda-beda mas, ada yang Rp 2,5 juta. Bahkan yang saya tau, ada juga yang sampai Rp 15 juta,” ungkapnya.

Selain itu, dia menyebut, masyarakat yang mengajukan sertifikat sebanyak kurang lebih 1.400 orang dari total warga Trosobo yang jumlahnya mencapai sekitar 6.000 lebih.

“Semua sertifikat warga yang mengajukan sertifikat prona sudah jadi semua,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Redaksi- Senin, Agustus 17, 2026 0
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi
Tersangka Sugiri Sancoko menjelang sidang vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko divonis …

Berita Terpopuler

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Sabtu, Desember 30, 2023
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Kamis, Agustus 13, 2026
Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026

Berita Terpopuler

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Sabtu, Desember 30, 2023
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Kamis, Agustus 13, 2026
Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber