Bantah Isu Anggota Bekingi Lapak Solar, Kapolsek Cinangka: Galian Pasir Resmi!
SERANG, Surya-Tribun.Com - Kapolsek Cinangka, AKP Romizal secara tegas membantah pemberitaan miring yang beredar luas yang menuding personel Polsek Cinangka, Polres Cilegon, membekingi sebuah lapak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal.
AKP Romizal memastikan bahwa isu yang berkembang di lapangan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.
Dalam keterangan resminya kepada media pada Kamis, 05 November 2026, AKP Romizal menjelaskan kronologi dan fakta yang sebenarnya terjadi.
Dia pun meluruskan bahwa lokasi yang ramai diberitakan tersebut bukanlah lapak solar, melainkan sebuah tempat galian pasir.
"Adanya berita tersebut tidak benar. Cerita yang sebenarnya, lokasi itu adalah galian pasir. Pada saat itu, salah satu anggota Polsek berada di lokasi karena memang sedang membeli pasir untuk keperluan pribadi," jelas AKP Romizal.
Lebih lanjut, Kapolsek menyayangkan adanya penggiringan opini publik yang terjadi akibat tidak adanya upaya klarifikasi (cross-check) dari pihak pembuat berita sebelum menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat luas.
"Pihak yang mengedarkan berita tersebut sama sekali tidak pernah melakukan konfirmasi ke Polsek. Akibat tidak ada konfirmasi ke kami, berita itu menjadi bola panas yang liar di lapangan. Saya tegaskan sekali lagi, itu galian pasir dan anggota saya murni sedang membeli pasir, bukan membekingi seperti isu yang berkembang," pungkasnya.
Melalui rilis resmi ini, Polsek Cinangka berharap masyarakat tidak termakan oleh informasi sepihak yang belum jelas kebenarannya.
Polsek Cinangka berkomitmen penuh untuk tetap menjaga integritas institusi dan mengawal keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Cinangka, Polres Cilegon dengan profesional. (*/red)
