Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Ini Alasan MA Tolak PK Delapan Terpidana Kasus Vina Cirebon
Headline Hukrim Nasional

Ini Alasan MA Tolak PK Delapan Terpidana Kasus Vina Cirebon

Admin
Admin
17 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jubir Mahkamah Agung, Yanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Mahkamah Agung (MA) menolak delapan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan berencana Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Menurut Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto, alasan adanya bukti baru atau novum dan kekhilafan hakim tidak terbukti dalam proses persidangan.

“Pertimbangan Majelis dalam menolak permohonan PK tersebut antara lain tidak terdapat kekhilafan judex facti dan judex juris dalam mengadili para terpidana,” kata Yanto kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Selain itu, kata Yanto, bukti baru yang diajukan oleh para terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP.

“Dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut, maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku,” ucapnya.

Delapan permohonan PK itu terbagi dalam tiga perkara. Pertama, teregister dengan nomor 198/PK/PID/2024 dengan terpidana atas nama Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

Kemudian, PK lima terpidana atas nama Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto yang teregister dengan nomor 199/PK/PID/2024.

Selain itu, ada perkara eks narapidana anak dengan nomor 1688 PK/PID.SUS/2024 atau Saka Tatal yang diadili oleh Hakim Agung Prim Haryadi.

Adapun perkara Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya diadili oleh Ketua Majelis PK Burhan Dahlan serta dua anggota majelis, Yohanes Priyana dan Sigid Triyono.

Majelis PK atas nama Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto yaitu Burhan Dahlan serta dua anggota majelis, Jupriyadi dan Sigid Triyono.

Dalam kasus ini, total ada delapan orang terpidana. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup. Sementara itu, Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara. Saka Tatal kini sudah bebas murni. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Redaksi- Selasa, Juli 01, 2025 0
Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan
Jember,-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pemberantasan perjudian adalah bentuk upaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat …

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Senin, Juni 30, 2025
Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Senin, Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

Selasa, Juli 01, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Kapal Majapahit

Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Kapal Majapahit

Rabu, Juni 25, 2025
Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Selasa, Juli 01, 2025
Melecehkan Institusi Pengadilan,Putusan Mahkamah Agung Terkesan di Abaikan;Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

Melecehkan Institusi Pengadilan,Putusan Mahkamah Agung Terkesan di Abaikan;Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

Kamis, Juni 26, 2025

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Senin, Juni 30, 2025
Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Senin, Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

Selasa, Juli 01, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Kapal Majapahit

Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Kapal Majapahit

Rabu, Juni 25, 2025
Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Selasa, Juli 01, 2025
Melecehkan Institusi Pengadilan,Putusan Mahkamah Agung Terkesan di Abaikan;Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

Melecehkan Institusi Pengadilan,Putusan Mahkamah Agung Terkesan di Abaikan;Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

Kamis, Juni 26, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber