Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Ini Alasan PDI-P Baru Pecat Jokowi Usai Pemilu
Headline Nasional Politik

Ini Alasan PDI-P Baru Pecat Jokowi Usai Pemilu

Admin
Admin
17 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungkap alasannya baru mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai, setelah kontestasi Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 selesai.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, partainya memegang prinsip menghormati dan tetap menjaga martabat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI.

“Saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Desember 2024.

Menurutnya, PDI-P sebetulnya memiliki waktu untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan pelanggaran etik oleh kader-kader di internal partai setelah Pilpres 2024.

Namun, lanjut Deddy, PDI-P memutuskan untuk fokus melanjutkan agenda politik nasional, yakni Pilkada Serentak 2024.

“Setelah Pemilukada selesai, kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh Provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” kata Deddy.

“Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.

“Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P,” ujar Komarudin.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” sambungnya.

Komarudin menambahkan, DPP PDI-P juga tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Gibran dan Bobby ke depannya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Admin- Minggu, Agustus 31, 2025 0
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap
Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto saat menemui pendemo di Polda Jatim.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim),…

Berita Terpopuler

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Selasa, Agustus 26, 2025
Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Sabtu, Mei 03, 2025
LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

Senin, Agustus 25, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

Sabtu, Agustus 23, 2025
LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Jumat, Agustus 22, 2025
PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

Sabtu, Agustus 30, 2025

Berita Terpopuler

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Selasa, Agustus 26, 2025
Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Sabtu, Mei 03, 2025
LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

Senin, Agustus 25, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

Sabtu, Agustus 23, 2025
LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Jumat, Agustus 22, 2025
PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber