Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo LSM FAAM Segera Laporkan Camat dan Kades Wage Terkait Pemalsuan dan Penyalagunaan Wewenang ke APH
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

LSM FAAM Segera Laporkan Camat dan Kades Wage Terkait Pemalsuan dan Penyalagunaan Wewenang ke APH

Redaksi
Redaksi
16 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Bongkar, dan bongkar kasus dana hibah Desa Wage Taman Sidoarjo terus mengelinding, bak bola bekel yang memantul, siapa siapa saja yang terlibat dan bermain dalam rantai setan ini, akan jelas, dan terbuka. 

Demikian dikatakan Ketua Umum LSM FAAM, Moch Taufiq.S.iKom.S.H. M.H, kepada awak media, Senin, 16 Desember 2024.

Menurutnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya Jalan Juanda No 82-84, terus saja berjalan, para saksi baik dari Dinas, dan swasta akan bergantian duduk untuk memberikan kesaksiaan masing-masing.

"Semua akan terlihat, siapa-siapa yang akan menyusul menjadi terdakwa," ujarnya. 

Pengacara muda yang tegas, dan santun ini dengan semangat terus meneriakan bongkar modus dana hibah Provinsi Jawa Timur, uang negara adalah uang rakyat, korupsi menyensarakan rakyat. 

"Kita akan segera melaporkan ke APH, Kejari, dan Polresta Sidoarjo, ikwal dugaan pelanggaran kewenangan dan pemalsuan kop surat, juga tandatangan, sehingga dana hibah itu bisa turun. Jelas ada hukum yang dilanggar. Siapapun pejabat yang bermain dan berbuat harus bertanggung jawab. Siapa berbuat, dia yang menanggungnya," tuturnya.

Masih kata Bung Taufiq yang biasa orang panggil putra asli Madura ini secara gamplang menjelaskan awal mula alur kronologi, sampai ada beberapa orang yang sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Lapas Sidoarjo (titipan Kejati-red).

"Ini jelas pejabat bermental tempe  di otak dan perilakunya ketika ada proyek di Desa tidak memberikan pengawasan, namun dia juga bermain untuk bisa kecripatan uang dari kontraktor, seakan aji mumpung, ataukah istilah ketika pemilihan Kades yang lalu mencari uang balen, karena untuk mencari suara masyarakat di Pilkades dengan cara membagi-bagi uang! Terlalu," ujarnya. 

Ia mendesak APH atas kicauan para saksi yang dihadirkan, maupun terdakwa sepakat di duga ada keikutsertaanya, baik Kepala Desa Wage, juga Mantan Camat Taman Ali Sarbini, untuk segera ditetapkan menjadi tersangka. 

"Ada yang lucu. Saya kemarin juga didatangi oleh keluarga Kades terkait kasus ini kalau bisa win win solution, tapi saya tetap maju untuk mengawal kasus ini biar terang," pungkasnya.

"Sepandai pandai kau tutupi bangkai pastinya tercium juga," imbuhnya. 

Bung Taufiq menegaskan, pihaknya akan menata berkas-berkasnya dan secepatnya akan dilaporkan ke APH. 

"Pejabat Desa harusnya berjiwa sosial, loman pada masyarakat, bermental ringan tangan dalam membangun Desanya, tidak dengan amanah masyarakat ini yang disalahgunakan guna mencari keuntungan pribadi, berdalih Kepala Desa yang santun namun perampok uang rakyat," pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Redaksi- Minggu, Agustus 09, 2026 0
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponor…

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber