Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Meski DPO Diterbitkan Ulang, Mantan Penyidik ini Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku
Headline Hukrim Nasional

Meski DPO Diterbitkan Ulang, Mantan Penyidik ini Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku

Admin
Admin
07 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha mengaku ragu KPK serius menangkap buron Harun Masiku meskipun surat Daftar Pencarian Orang (DPO) diterbitkan ulang.

Menurut Praswad, menangkap Harun Masiku mestinya bukan hal sulit.

“Saya pribadi meragukan keseriusan KPK dalam pengejaran Harun Masiku. Kalau (KPK) benar serius, saya pikir penangkapan Harun Masiku bukan sesuatu hal yang sulit,” kata Praswad kepada wartawan, Jumat, 06 Desember 2024.

Mantan Ketua IM57 Institute itu menyebut, pihaknya berulang kali menyatakan kesiapannya menangkap buron kelas kakap itu. Mengingat, kata dia, mayoritas anggota IM57 merupakan mantan anggota tim pengejaran Harun Masiku sewaktu berdinas di komisi antirasuah itu.

“Kami siap menangkap Harun Masiku, dengan syarat KPK benar-benar serius dan perkara ini tidak dijadikan bargain politik antara oposisi dan penguasa. Keluarkan surat tugasnya sekarang, kami akan ringkus Harun Masiku,” ucapnya.

Praswad juga mengatakan, pelarian Harun Masiku sebentar lagi berumur lima tahun pada Januari 2025. Menurutnya, pembiaran yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri membuat kasus ini menjadi berlarut-larut.

“Perkara ini menjadi perkara yang iconik, bahkan hampir menjadi buron legenda di Indonesia. Pembiaran yang dilakukan oleh KPK di era Firli Bahuri sejak adanya insiden menghalang-halangi penyidikan di PTIK pada malam Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadikan kasus Harun Masiku terus berlarut-larut tak tentu arah selama lima tahun ini. Firli Bahuri adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kaburnya Harun Masiku,” tegasnya.

Praswad juga mewanti-wanti jangan sampai kasus ini menjadi 'legenda' di RI. Menurutnya, tak masuk akal jika aparat penegak hukum tak sanggup menangkap Harun Masiku.

“Menghina logika akal sehat kalau segenap aparat penegak hukum se-Indonesia tidak sanggup menangkap buron yang bahkan tidak memiliki pekerjaan tetap saat yang bersangkutan melarikan diri,” tegasnya.

“Hentikan polemik ini, KPK segera tangkap Harun Masiku. Sudah terlalu lama nama Harun Masiku selalu mendapatkan panggung di dunia penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Segera lakukan penangkapan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK kembali menerbitkan surat DPO buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Total, KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.

KPK pun menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 06 Desember 2024.

Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.

Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang.

Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Menurut Tessa, dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, kata Tessa, terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.

“Pada surat DPO tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 06 Desember 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Peduli Bencana Sumatera, Kapolda Jatim Imbau Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana

Admin- Rabu, Desember 31, 2025 0
Peduli Bencana Sumatera, Kapolda Jatim Imbau Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana
Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto.  MALANG, Surya Tribun .Com - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nanang Avianto mengimbau masyarakat agar merayakan malam p…

Berita Terpopuler

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, Desember 27, 2025
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jumat, Desember 26, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025

Berita Terpopuler

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, Desember 27, 2025
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jumat, Desember 26, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber