Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional WN Malaysia Diduga Diperas Oknum Polisi di DWP, Kompolnas Sebut Tanggung Jawab Struktural Sangat Penting
Headline Hukrim Nasional

WN Malaysia Diduga Diperas Oknum Polisi di DWP, Kompolnas Sebut Tanggung Jawab Struktural Sangat Penting

Admin
Admin
26 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pentingnya pertanggungjawaban struktural dalam peristiwa 18 oknum Polisi diduga memeras Warga Negara (WN) Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

Demikian dikatakan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.

Anam mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan rinci atas konstruksi dan alur kejadian dari penyidik yang menangani persoalan tersebut.

“Struktur peristiwa itu menunjukkan juga struktur dari pertanggung jawaban. Nah itu sangat penting, dari karakter peristiwanya sekaligus juga menunjukkan karakter pertanggung jawab secara struktural,” kata Anam.

Menurut Anam, memahami struktur peristiwa yang berlangsung dari sebelum hingga setelah hari kejadian adalah kunci untuk menentukan karakter pertanggungjawaban secara struktural.

Hal ini mencakup adanya potensi atau dugaan keterlibatan/peran pihak yang menggerakkan serta pihak yang melaksanakan tindakan tersebut.

“Biar agak membuka sedikit, kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang, ada struktur yang memang melaksanakannya,” kata Anam sebelumnya.

Terkait jumlah 45 WN Malaysia yang menjadi korban, kata Anam, data tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urin yang dilakukan saat acara berlangsung.

Sementara itu, dugaan pemerasan sebesar Rp 2,5 miliar dikonfirmasi melalui bukti transfer yang telah diperiksa.

“Soal angka 45 orang Malaysia itu basisnya memang dari rekam jejak pendekatan kesehatannya, dan waktu tes urin. Jadi dari situlah ketahuan dihitungnya,” ujarnya.

“Lalu, soal Rp 2,5 miliar itu, dari hasil pemeriksaan dan bukti transfer. Jadi total kurang lebih segitu,” sambungnya.

Anam juga menyebut, potensi adanya jumlah kerugian lebih besar bergantung pada bukti tambahan yang mungkin muncul dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Apakah ini akan potensi menambah, misalnya begitu? Ya tergantung, kalau memang ada bukti lebih lanjut ya memungkinkan untuk bertambah,” ujarnya.

Walaupun proses etik tengah berjalan, kata Anam, pihaknya menilai bahwa potensi adanya unsur pidana dalam kasus ini cukup besar.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelidikan, baik dari sisi etik maupun pidana, dan berkomunikasi dengan Reskrim jika ditemukan bukti yang mendukung tindakan pidana.

“Potensi untuk pidana memang sangat besar, dan nanti kami akan berkomunikasi dengan Bareskrim ketika proses etiknya sudah berjalan,” ungkapnya. 

“Kami akan monitoring proses etiknya. Kalau dalam proses etik memang secara terbuka, nanti kelihatan struktur peristiwanya kayak apa, apakah ada potensi pidananya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, jumlah WN Malaysia yang diperas Polisi di DWP berjumlah 45 orang.

Abdul Karim menyebutkan, jumlah korban perlu diluruskan karena mengingat ada pemberitaan yang simpang siur soal jumlah korban pemerasan tersebut.

“Yang perlu saya luruskan, bahwa terkait mengenai masalah korban, mungkin pemberitaan sebelumnya banyak simpang siur berapa jumlah korbannya, dan sebagainya,” kata Abdul Karim kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

“Jadi dari hasil penyelidikan, perlu kami luruskan bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," tambahnya.

Abdul Karim mengatakan, jumlah korban yang diperas Polisi tidak se-spektakuler itu. Dia menegaskan, hasil pemeriksaan mengenai jumlah korban ini sudah berdasarkan investigasi yang saintifik.

“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan, bahwa korban yang sudah kita datakan secara saintifik dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, WN Malaysia sebanyak 45 orang,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Longsor di Jalur Malang-Kediri, Sistem Buka Tutup Dilakukan

Admin- Minggu, Februari 08, 2026 0
Longsor di Jalur Malang-Kediri, Sistem Buka Tutup Dilakukan
Petugas saat mengamankan titik longsor.  MALANG, Surya Tribun .Com - Jalur Provinsi yang menghubungkan wilayah Malang dan Kediri, tepatnya di Dusun Kasin, Des…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber