Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Penembakan Kian Marak, Ketua Komisi XIII DPR Desak Revisi Aturan Senjata Api
Headline Hukrim Nasional

Kasus Penembakan Kian Marak, Ketua Komisi XIII DPR Desak Revisi Aturan Senjata Api

Admin
Admin
05 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Aturan persenjataan api di Indonesia dinilai harus segera ditinjau ulang. Desakan itu muncul setelah maraknya insiden penembakan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, insiden penyalahgunaan senjata api menunjukkan pentingnya revisi aturan persenjataan.

“Ada penembakan sesama oknum anggota kepolisian. Ada oknum aparat menembak warga sipil. Ada warga sipil yang mengacungkan senjata. Ini kok seperti liar sekali,” kata Willy kepada wartawan, Minggu, 05 Januari 2025.

Pernyataan itu disampaikan Willy menanggapi permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai untuk mengevaluasi penggunaan senjata api.

Permintaan Menteri Pigai muncul setelah maraknya insiden penembakan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Willy, DPR akan mengkaji aturan persenjataan bersama pemerintah. Dia juga mengajak masyarakat untuk mengusulkan ide-ide mereka secara komprehensif kepada DPR terkait hal ini.

Willy mengakui, bahwa penguasaan senjata api oleh aparat TNI dan Polri diperlukan dalam menjalankan tugas.

Namun, ia menekankan pentingnya penegasan aturan mengenai penguasaan senjata di luar tugas resmi.

“TNI dan Polri memang harus dilengkapi senjata api untuk menjalankan tugasnya. Ke depan perlu ada analisis jabatan yang komprehensif dalam penguasaan senpi di masing-masing lembaga,” ujar politikus dari Partai Nasdem ini.

Di sisi lain, Willy menyoroti pengancaman oleh warga sipil dengan senjata api. Ia mengatakan, hal ini menunjukkan perlunya aturan setingkat Undang-Undang.

“Dasar aturan yang dipakai sekarang adalah UU 8 Tahun 1948. Ini Undang-Undang dari zaman Indonesia baru merdeka. Kini situasinya sudah jauh berubah. Maka wajar jika kita ubah,” tuturnya.

Willy menambahkan, fenomena penembakan di masyarakat belakangan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk menghadirkan aturan baru.

“Kita perlu aparat yang dilengkapi senpi untuk kemaslahatan warga. Namun, aturan soal senjata harus berbasis kepercayaan kepada aparat negara dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai meminta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api. Permintaan ini menyusul insiden penembakan di tempat publik yang mengakibatkan kematian.

Kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak oleh anggota TNI dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.

“Terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi perhatian pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius kepada wartawan, Sabtu, 04 Januari 2025.

Natalius menegaskan, penggunaan senjata harus diikat dengan ketentuan dan aturan yang ketat.

“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan stabilitas sosial,” ujarnya.

Menurutnya, kasus penembakan menciptakan ketakutan di masyarakat dan mengancam hak hidup.

Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Natalius menilai penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu bertentangan dengan hak asasi manusia.

“Salah satu aspek penting HAM adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus ini, jelas menebarkan ketakutan dan menjadi ancaman bagi kehidupan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025 0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)
Surabaya, - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber