Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Lebak Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Alasan Bupati Lebak Kader PDI-P
Daerah Headline Lebak

Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Alasan Bupati Lebak Kader PDI-P

Redaksi
Redaksi
22 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. 

LEBAK, SuryaTribun.Com – Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dikabarkan bakal mengikuti Retret (orientasi) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu, 22 Februari 2025.

Dia tetap ikut meski ada instruksi dari Ketua Umum (Ketum) DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri yang meminta para kadernya menunda mengikuti Retreat.

Hasbi menyebut, dia mengikuti Retreat demi sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Tapi yang pasti ini kan untuk sinergitas pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah ya, jangka panjang. Insya Allah ini sebuah kebaikan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurutnya, kehadirannya sudah terkonfirmasi oleh DPD PDI-P Lebak, Banten.

“Insya Allah (sudah terkonfirmasi),” ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara Hasbi, Agus Wisas mengatakan, Hasbi sudah terlebih dahulu berangkat ke Magelang sebelum mengetahui adanya surat pemberitahuan terkait agenda tersebut.

“Pak Hasbi sudah berada di sana. Jadi kalau balik lagi, bagaimana pertanggungjawabannya kepada negara, kepada masyarakat?,” kata Agus kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Agus, informasi mengenai surat tersebut baru diterima saat Hasbi sedang dalam perjalanan menuju Magelang.

“Setahu saya kemarin berangkatnya setelah syukuran pelantikan di Hotel Mulia, setelah syukuran langsung ke sana (ke Magelang),” ujarnya.

Karena sudah dalam perjalanan, kata dia, tidak memungkinkan bagi Hasbi untuk kembali ke Jakarta. Terlebih, agenda Retret memiliki pertanggungjawaban langsung kepada negara, sehingga tidak dapat dibatalkan begitu saja.

“Ke sana naik pesawat, masa pesawat suruh balik lagi? Mungkin kalau surat itu diterima sebelum berangkat, kita bisa diskusi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Lebak, Akbar membenarkan, Hasbi tidak berada di Lebak karena sedang menuju Magelang.

“Ikut, hari ini berangkat, karena rangkaian kegiatan retret baru mulai sore ini,” ujarnya.

Diketahui, Mochamad Hasbi Jayabaya merupakan Bupati Lebak terpilih periode 2025-2030 yang berpasangan dengan Amir Hamzah.

Dalam Pilkada Lebak, Hasbi diusung oleh sejumlah partai besar, termasuk PDI-P, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan Perindo.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai kader PDI-P dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.

Diketahui, kader PDI-P menjadi sorotan setelah Megawati Soekarnoputri meminta agar anggota partai yang terpilih menjadi kepala daerah tidak ikut retreat.

Surat instruksi tersebut bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis, 20 Februari 2025.

Megawati pun meminta kepada semua Kepala Daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber