Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Madiun Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Paket Petasan di Tol Madiun
Daerah Headline Hukrim Madiun

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Paket Petasan di Tol Madiun

Redaksi
Redaksi
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim saat mengamankan paket petasan jumbo yang diduga bom yang ditemukan di depan exit tol Madiun, Kamis, 30 Januari 2025. 

MADIUN, SuryaTribun.Com – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penemuan paket petasan jumbo yang sempat diduga bom di depan exit Tol Madiun, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, dua tersangka tersebut berperan sebagai orang yang menyuruh dan pembuat paket yang ternyata berisi empat petasan jumbo tersebut.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik mengatakan, kedua tersangka tersebut yang sudah ditahan di Mapolres Madiun tersebut berinisial P dan A.

“Sudah ada dua orang tersangka yang kami tetapkan,” kata Rofik kepada wartawan, Sabtu, 01 Februari 2025.

Menurutnya, peran P sebagai orang yang menyuruh atau memesan petasan dan A sebagai pembuat petasannya.

“Tersangka P sebagai orang menyuruh (membuat petasan) dan tersangka A sebagai orang yang membuat petasan,” ujarnya.

Saat ini, kata kata Rofik, tim penyidik masih mendalami terkait motif pembuatan petasan tersebut.

Rofik juga mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan pemilik dan pengirim paket yang diduga berisi bom di dekat gerbang tol Madiun.

Dua orang yang diamankan tersebut berinisial AB (22), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan GN (44), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Dua orang kami amankan terkait paket berisi petasan tersebut,” ujar Rofik.

Saat diperiksa, kata Rofik, GN diminta untuk mengantarkan bingkisan tersebut ke luar kota oleh AB.

Pria berinisial AB tersebut diketahui menetap di sebuah rumah kos di Kelurahan Rejomulyo, Kota Madiun.

Hanya saja, setibanya di simpang empat gerbang Tol Madiun, GN meninggalkan paket tersebut di depan minimarket yang berada di Desa Bagi, Kecamatan Madiun.

Alasannya, pria tersebut mencurigai isi bingkisan dan khawatir membahayakan diri bila nekat dibawa.

Tak berapa lama kemudian, paket berisi petasan itu ditemukan warga, yang lalu melaporkan temuan itu ke polisi, lantaran dia menyangka isinya bom.

Namun, setelah diperiksa, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim memastikan ternyata isinya petasan rakitan siap pakai. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Respons Cepat, BPN Jombang Siap Ukur Ulang Lahan Tertukar di Kesamben

Redaksi- Kamis, Juni 11, 2026 0
Respons Cepat, BPN Jombang Siap Ukur Ulang Lahan Tertukar di Kesamben
Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang.  JOMBANG, Surya Tribun .Com – Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Kesamben, Kabupaten Jomba…

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Sabtu, Juni 06, 2026
Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Sabtu, Juni 06, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Sabtu, Juni 06, 2026
Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Sabtu, Juni 06, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber