Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Madiun Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Paket Petasan di Tol Madiun
Daerah Headline Hukrim Madiun

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Paket Petasan di Tol Madiun

Admin
Admin
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim saat mengamankan paket petasan jumbo yang diduga bom yang ditemukan di depan exit tol Madiun, Kamis, 30 Januari 2025. 

MADIUN, SuryaTribun.Com – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penemuan paket petasan jumbo yang sempat diduga bom di depan exit Tol Madiun, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, dua tersangka tersebut berperan sebagai orang yang menyuruh dan pembuat paket yang ternyata berisi empat petasan jumbo tersebut.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik mengatakan, kedua tersangka tersebut yang sudah ditahan di Mapolres Madiun tersebut berinisial P dan A.

“Sudah ada dua orang tersangka yang kami tetapkan,” kata Rofik kepada wartawan, Sabtu, 01 Februari 2025.

Menurutnya, peran P sebagai orang yang menyuruh atau memesan petasan dan A sebagai pembuat petasannya.

“Tersangka P sebagai orang menyuruh (membuat petasan) dan tersangka A sebagai orang yang membuat petasan,” ujarnya.

Saat ini, kata kata Rofik, tim penyidik masih mendalami terkait motif pembuatan petasan tersebut.

Rofik juga mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan pemilik dan pengirim paket yang diduga berisi bom di dekat gerbang tol Madiun.

Dua orang yang diamankan tersebut berinisial AB (22), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan GN (44), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Dua orang kami amankan terkait paket berisi petasan tersebut,” ujar Rofik.

Saat diperiksa, kata Rofik, GN diminta untuk mengantarkan bingkisan tersebut ke luar kota oleh AB.

Pria berinisial AB tersebut diketahui menetap di sebuah rumah kos di Kelurahan Rejomulyo, Kota Madiun.

Hanya saja, setibanya di simpang empat gerbang Tol Madiun, GN meninggalkan paket tersebut di depan minimarket yang berada di Desa Bagi, Kecamatan Madiun.

Alasannya, pria tersebut mencurigai isi bingkisan dan khawatir membahayakan diri bila nekat dibawa.

Tak berapa lama kemudian, paket berisi petasan itu ditemukan warga, yang lalu melaporkan temuan itu ke polisi, lantaran dia menyangka isinya bom.

Namun, setelah diperiksa, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim memastikan ternyata isinya petasan rakitan siap pakai. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Malang Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Admin- Selasa, Maret 03, 2026 0
Polresta Malang Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo.  MALANG, Surya Tribun .Com - Polresta Malang Kota mengungkap peredaran uang palsu (upal) senilai R…

Berita Terpopuler

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Kamis, Februari 26, 2026
Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Kamis, Februari 26, 2026
Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber