Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur TA 2024
Daerah Headline Serang Raya

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur TA 2024

Admin
Admin
26 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu, 26 Maret 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo.

Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusuma berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat kali ini,  yaitu Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024, dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024.

Budi Prajogo mengungkapkan, Gubernur Banten agar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wagub Banten, Dimyati Natakusuma menyampaikan, LKPj Gubernur Banten Tahun 2024 yang merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya mengandung unsur akuntabilitas atas pengerahan sumber daya meliputi seluruh kekuasaan, hak dan kewajiban oleh Provinsi Banten.

“LKPj Tahun 2024 disusun dengan berpedoman pada aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang merupakan penjabaran rencana pembangunan daerah tahun 2023/2026 dengan telah ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan SDM, meningkatkan pengeloaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Pencapaian atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 merupakan hasil kinerja bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan daerah yang tidak lepas dari sinergitas antara pemerintah dunia usaha serta peran seluruh masyarakat di Provinsi Banten.

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas Subhan Setiabudi dengan penetapan Ketua Pansus I H. M. Faizal, Wakil Ketua Pansus I Rifki Hermansyah, dan Sekretaris Pansus I Muhlis SH. (Adv)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Admin- Jumat, Juni 20, 2025 0
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.  JAKARTA, Surya Tribun .Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber