Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bandung Daerah Headline Polresta Bandung Diduga Abaikan Laporan Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi Ilegal
Bandung Daerah Headline

Polresta Bandung Diduga Abaikan Laporan Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi Ilegal

Redaksi
Redaksi
26 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDUNG, SuryaTribun.Com – Tim liputan gabungan awak media menemukan gudang mencurigakan di wilayah hukum Polresta Bandung, yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi ilegal.

Gudang tersebut berada di Kampung Linggar, Desa Cikijing, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), tepatnya di parkiran bus antar jemput karyawan.

Informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Kanit Reskrim Polresta Bandung, Iptu Dedi Sutardi melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Bahkan, tim liputan telah mengirimkan lokasi gudang kepada Kanit Dedi, dan berharap agar pihak Kepolisian segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Awalnya Kanit Dedi merespon dengan menanyakan lokasi dan aktivitas gudang tersebut.

“Dmana itu kang alamatnya biar sy sentuh. Stiap jam brapa aktifitas ya pa biar kita grebeg,” jawabnya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis, 27 Maret 2025.

Akan tetapi, setelah menunggu berjam-jam, Kanit Dedi tidak kunjung datang ke lokasi.  Ketika dikonfirmasi, Kanit Dedi menjawab sedang menangani kasus penemuan mayat.

“Lg penemuan mayat pa,” jawabnya melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan tim liputan. Mereka menduga adanya “Atensi” atau kurangnya perhatian terhadap laporan mereka, sehingga dikhawatirkan informasi mengenai gudang tersebut bocor sebelum penggerebekan dilakukan oleh pihak Kepolisian. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kewenangan dan koordinasi antara awak media dan aparat penegak hukum.

Kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk bertindak sesuai tupoksi mereka.  Jika awak media memiliki kewenangan yang sama, maka seharusnya tidak perlu melaporkan temuan tersebut kepada Kepolisian, mengingat seharusnya terdapat sinergi dan kemitraan yang baik antara kedua lembaga. 

Informasi yang diperoleh tim liputan menyebutkan bahwa gudang tersebut terdaftar atas nama inisial F.  Namun, diduga kuat gudang tersebut sebenarnya milik Haji O, yang diduga memberikan kepercayaan kepada F untuk mengelola praktik solar subsidi ilegal tersebut.

Ketidakhadiran Kanit Dedi di lokasi dan alasan yang diberikan menimbulkan tanda tanya besar. Tim liputan berharap Polresta Bandung dapat memberikan klarifikasi dan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai pengawasan distribusi solar subsidi dan koordinasi antara awak media dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal.

Publik menantikan langkah konkret dari pihak Kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penimbunan solar subsidi ilegal ini. (Red/Tim)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Redaksi- Rabu, Mei 13, 2026 0
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.  BLITAR, Surya Tribun .Com - Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengaku menjadi korban pelec…

Berita Terpopuler

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber