Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Internasional Peristiwa Kemenlu Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban Ledakan di Iran
Headline Internasional Peristiwa

Kemenlu Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban Ledakan di Iran

Admin
Admin
28 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kementerian Luar Negari (Kemenlu) RI menyebut, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan pelabuhan di Iran yang terjadi pada Jumat, 26 April 2025. 

“KBRI Tehran melaporkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan WNI menjadi korban ledakan tersebut,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 27 April 2025.

Pria yang akrab disapa Roy itu mengatakan, saat ini, terdapat 385 WNI berada di Iran, sebagian besar mahasiswa tinggal di Qom dan banyak WNI lainnya tinggal di Tehran, Ibu Kota Iran, dan tidak ada WNI tinggal di Bandar Abbas.

Menurutnya, Bandar Abbas merupakan daerah pelabuhan penting di Iran yang berbatasan dengan Qatar dan Persatuan Emirat Arab (PEA).

Ia mengatakan, tahun lalu, terdapat dua WNI yang menjadi ABK di Bandar Abbas, tetapi keduanya sudah kembali ke Indonesia.

“KBRI Tehran telah berkoordinasi dengan Otoritas di Iran dan komunitas WNI di berbagai wilayah di Iran untuk memastikan keselamatan mereka,” ujarnya.

Kemenlu dan KBRI Tehran akan terus memantau kondisi WNI di Iran secara berkala.

“Bagi WNI yag membutuhkan bantuan dapat menghubungi Hotline KBRI Tehran melalui nomor +989024668889,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ledakan di pelabuhan Iran yang belum diketahui penyebabnya, menewaskan 14 orang dan menyebabkan sekitar 750 korban luka-luka hingga Minggu, 27 April 2025.

Insiden pada Sabtu, 26 April 2025 itu terjadi di Shahid Rajaee, Provinsi Hormozgan, Iran selatan, yang merupakan pelabuhan peti kemas tercanggih di negara itu.

“Sejauh ini, 14 orang tewas dan 750 orang terluka dalam ledakan di Pelabuhan Shahid Rajaee di Bandar Abbas,” kata Menteri Dalam Negeri Iran, Eskandar Momeni di Telegram, dikutip dari kantor berita AFP.

Kebakaran kian memburuk sampai membuat semua sekolah dan kantor di Bandar Abbas, ibu kota Provinsi Hormozgan, ditutup di area dengan radius 23 kilometer dari lokasi kebakaran.

Stasiun televisi Pemerintah Iran melaporkan, langkah ini diambil agar pihak berwenang dapat memfokuskan upaya mereka pada penanganan darurat.

Sekitar 10 jam setelah ledakan awal terjadi, intensitas kebakaran dilaporkan terus meningkat. Asap tebal yang menyesakkan udara menyebar ke seluruh kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Angin kencang turut memperparah situasi dengan menyulitkan upaya pemadaman api, menurut keterangan reporter TV pemerintah di lokasi.

Shahid Rajaee merupakan pelabuhan komersial terbesar di Iran, terletak strategis di dekat Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sekitar seperlima produksi minyak dunia.

Jaraknya lebih dari 1.000 kilometer di selatan Teheran dan merupakan pelabuhan peti kemas paling maju di Iran.

Hingga kini, penyebab ledakan belum diketahui secara pasti. Namun, kantor bea cukai pelabuhan dalam pernyataan yang disiarkan TV pemerintah menduga ledakan dipicu oleh kebakaran di depot penyimpanan bahan kimia dan material berbahaya (hazmat).

Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengungkapkan simpatinya kepada para korban. Ia mengeluarkan perintah untuk menyelidiki situasi dan penyebabnya, serta menugaskan Mendagri Momeni untuk segera turun ke lokasi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Satu Keluarga di Malang

Admin- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Satu Keluarga di Malang
Satu keluarga asal Malang jadi komplotan curanmor diamankan Polda Jatim, Jumat, 01 Agustus 2025.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Satu keluarga di Malang, Jawa …

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber