Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi
Headline Hukrim Nasional

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Admin
Admin
06 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menilai, Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih bisa diproses jika melakukan tindak pidana korupsi.

“Dapat tidaknya Direksi dan Komisaris BUMN diproses dalam Tipikor, tentunya tergantung pada konteks perbuatannya. Kalau perbuatannya terindikasi sebagai koruptor, tentunya dapat diproses menurut UU Tipikor,” kata Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa, 06 Mei 2025.

“Masyarakat non pegawai penyelenggara negara pun dapat diproses menurut ketentuan UU Tipikor sepanjang perbuatannya memenuhi unsur perbuatan Tipikor,” imbuhnya.

Menurutnya, hal itu sebagai pandangan pribadinya.

Tanak menegaskan, meski dalam pasal 9G UU tersebut direksi BUMN bukan lagi penyelenggara negara, peristiwa korupsi yang terjadi sebelum berlakunya aturan itu bisa dijerat UU Tipikor.

“Tapi peristiwa hukum yang terkait dengan Tipikor yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, masih bisa diproses sesuai ketentuan UU Tipikor,” ucapnya.

Dia menilai, adanya Undang-Undang BUMN baru tersebut tidak menghalangi penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Sebab, kata dia, dalam UU BUMN baru, tidak ada pasal yang melarang proses hukum terhadap organ BUMN.

“Tidak ada satu pasal pun dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang APH untuk melakukan proses hukum terhadap Organ BUMN (Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas) yang melakukan tipikor,” ungkapnya.

Diketahui, aturan tersebut tercantum dalam Pasal 9G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Berikut ini bunyi pasalnya:

“Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara”. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Admin- Selasa, September 02, 2025 0
Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 580 pelaku yang terlibat dalam aksi …

Berita Terpopuler

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Sabtu, Mei 03, 2025
Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Minggu, Agustus 31, 2025
Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Sabtu, Agustus 30, 2025
Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Selasa, Agustus 26, 2025

Berita Terpopuler

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Sabtu, Mei 03, 2025
Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Minggu, Agustus 31, 2025
Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Sabtu, Agustus 30, 2025
Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Selasa, Agustus 26, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber