Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Tulungagung Warga Tulungagung Temukan Jasad Bayi Laki-laki di Sungai Brantas
Daerah Headline Peristiwa Tulungagung

Warga Tulungagung Temukan Jasad Bayi Laki-laki di Sungai Brantas

Redaksi
Redaksi
29 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), dihebohkan dengan temuan jasad bayi di Sungai Brantas, pada Jumat malam, 27 Juni 2-25.

Bayi yang baru dilahirkan itu dipastikan dibuang ke sungai hidup-hidup.

Mayat bayi itu pertama kali diketahui salah satu warga yang sedang beraktivitas di sekitar sungai. Saat ditemukan, jenazah bayi itu dalam keadaan mengapung terbawa arus sungai.

Bayi itu diduga baru dilahirkan karena pada saat ditemukan masih lengkap dengan tali pusarnya. Temuan jenazah bayi ini kemudian dilaporkan masyarakat ke Polisi.

“Oleh warga diangkat ke tepian kemudian dilaporkan ke Polsek Ngantru,” kata Kapolsek Ngantru, AKP Eddy kepada wartawan, Minggu, 29 Juni 2025.

Jenazah malang itu kemudian dievakuasi ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk selanjutnya dilakukan autopsi.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana menambahkan, autopsi jasad bayi itu dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung pada Sabtu sore.

Sejumlah fakta terungkap dari pemeriksaan organ dalam. Tim dokter forensik menemukan air di lambung serta pasir di saluran pernapasan. Selain itu, paru-paru sebelah kanan dalam posisi mengembang.

“Korban ini meninggal karena tenggelam. Artinya dia dibuang dalam kondisi masih hidup,” kata AKP Ryo.

Selain itu, kata dia, dari proses autopsi juga ditemukan luka lecet di pipi kanan dan kiri serta adanya resapan darah di bagian kulit kepala.

Dari analisa tim dokter, lanjutnya, bayi laki-laki itu telah berusia sembilan bulan dalam kandungan dan siap dilahirkan.

“Korban diperkirakan lahir pada hari itu (saat ditemukan),” ujarnya.

Terkait kasus itu, kata AKP Ryo, tim gabungan Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngantru tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa orang tua biologis dari korban ini,” ujarnya.

Untuk memperkuat proses pengungkapan, kata AKP Ryo, pihaknya juga akan melakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) terhadap korban. Hal ini akan menjadi salah satu bukti kuat dalam proses penangkapan.

“Sudah kami ambil sampel DNA bayi. Sementara belum ditemukan DNA pihak lain di tubuh korban,” pungkasnya.

Pihaknya belum bisa memastikan titik awal pembuangan bayi tersebut apakah masuk wilayah Tulungagung atau Blitar.

“Lokasi penemuan bayi itu berdekatan dengan perbatasan antara Tulungagung dengan Blitar,” ujar Ryo. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Redaksi- Kamis, Juli 02, 2026 0
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat
Barang bukti sabu seberat 12,67 gram dan uang tunai Rp 190 ribu diamankan setelah petugas menggagalkan penyelundupan di Lapas Kelas I Surabaya, Rabu, 01 Juli 2…

Berita Terpopuler

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Selasa, Juni 30, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025

Berita Terpopuler

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Selasa, Juni 30, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber