Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Buru Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan, Kejagung Bakal Terbitkan Red Notice dan Surat DPO
Headline Hukrim

Buru Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan, Kejagung Bakal Terbitkan Red Notice dan Surat DPO

Admin
Admin
27 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Jurist Tan. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melayangkan pemanggilan ketiga kepada mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Diketahui, Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pemanggilan tersebut akan disertai dengan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Jurist Tan tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Jumat dan Selasa, 18-21 Juli 2025.

“Kan tinggal pemanggilan ketiga, biasanya pemanggilan ketiga itu disertai dengan penyertaan DPO,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.

Saat ini, kata Anang, tim penyidik masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan. Sebab, kata dia, informasi terakhir yang didapati menyebutkan bahwa ia berada di negara Australia.

“Yang jelas kalau JT, ya kalau saya pernah dengar bahwa ada menyebutkan bahwa ada di Australia, tapi yang jelas kalau penyidik sudah melakukan pemanggilan yang kedua kan kemarin,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020–2022.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Selasa, 15 Juli 2025.

Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook tersebut, di antaranya:

1. Ibrahim Arief (IA)

Konsultan perorangan pada Kemendikbudristek di era Menteri Nadiem Makarim.

2. Sri Wahyuningsih (SW)

Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2020–2021 sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020–2021.

3. Mulyatsyah (MUL)

Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah.

4. Jurist Tan (JT)

Staf Khusus Mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Admin- Senin, Februari 09, 2026 0
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat
Presiden Prabowo Subianto.  JAKARTA, Surya Tribun .Com – Presiden Prabowo Subianto menyebut, keberadaan Nahdlatul Ulama (NU), para kiai, dan ulama besar membe…

Berita Terpopuler

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Gugatan Praperadilan Tersangka Aplikasi Matel Ditolak PN Gresik

Gugatan Praperadilan Tersangka Aplikasi Matel Ditolak PN Gresik

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Gugatan Praperadilan Tersangka Aplikasi Matel Ditolak PN Gresik

Gugatan Praperadilan Tersangka Aplikasi Matel Ditolak PN Gresik

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber