Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Pasuruan Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Pemerkosa Anak di Pasuruan, Termasuk Ayah Korban
Headline Hukrim Pasuruan

Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Pemerkosa Anak di Pasuruan, Termasuk Ayah Korban

Redaksi
Redaksi
27 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tersangka pemerkosaan dan pencabulan gadis 14 tahun di Pasuruan. 

PASURUAN, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka pemerkosaan dan pencabulan terhadap SA, anak perempuan berusia 14 tahun di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Salah satu tersangka adalah ayah korban.

Dari tujuh orang tersangka itu, lima orang diduga melakukan pemerkosaan, sedangkan dua lainnya diduga melakukan pencabulan. Lima tersangka pemerkosaan itu, di antaranya berinisial ST (44), EM (30), IM (45), SU (72), dan PO (36).

Mirisnya, dari lima tersangka yang memerkosa korban itu, salah satu di antaranya adalah ayah kandung korban, yakni ST.

“ST ayah kandung korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.

Menurut Adimas, pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban itu dilakukan para tersangka dalam kurun waktu hampir setahun.

“Waktu persetubuhan dan pencabulan dalam rentang waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025,” ujarnya.

Khusus untuk ST, kata Adimas, memerkosa anaknya sendiri sebanyak empat kali, sejak April hingga Juni 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Redaksi- Senin, Juli 06, 2026 0
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai
Terdakwa Murnita Triwidyaning saat sidang di Ruang Tirta PN Surabaya, Kamis, 02 Juli 2026.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Murnita Triwidyaning didakwa karena m…

Berita Terpopuler

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Kamis, Juli 02, 2026
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Pengemudi Mabuk di Surabaya Divonis Delapan Bulan Penjara

Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Pengemudi Mabuk di Surabaya Divonis Delapan Bulan Penjara

Kamis, Juli 02, 2026
Kasus Pengusiran dan Pengrusakan Rumah Nenek Elina, Samuel Divonis Tiga Tahun 10 Bulan Bui

Kasus Pengusiran dan Pengrusakan Rumah Nenek Elina, Samuel Divonis Tiga Tahun 10 Bulan Bui

Kamis, Juli 02, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Sabtu, Juli 04, 2026

Berita Terpopuler

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Kamis, Juli 02, 2026
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Pengemudi Mabuk di Surabaya Divonis Delapan Bulan Penjara

Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Pengemudi Mabuk di Surabaya Divonis Delapan Bulan Penjara

Kamis, Juli 02, 2026
Kasus Pengusiran dan Pengrusakan Rumah Nenek Elina, Samuel Divonis Tiga Tahun 10 Bulan Bui

Kasus Pengusiran dan Pengrusakan Rumah Nenek Elina, Samuel Divonis Tiga Tahun 10 Bulan Bui

Kamis, Juli 02, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Sabtu, Juli 04, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber