Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Opini Menyelamatkan SPMB dari Kepungan Mafia Sekolah
Headline Opini

Menyelamatkan SPMB dari Kepungan Mafia Sekolah

Admin
Admin
06 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto Ilustrasi SPMB. 

Oleh: Dwi Munthaha

BARU-BARU ini, publik dikejutkan oleh tindakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang kedapatan memberikan rekomendasi pribadi agar seorang calon siswa diterima di SMA negeri melalui jalur di luar mekanisme resmi.

Kepada media, ia berdalih bahwa tindakannya semata-mata didorong oleh rasa belas kasihan. Namun publik mafhum, praktik semacam ini bukanlah hal baru dan terjadi di banyak daerah.

Setiap tahun, momen penerimaan siswa baru kerap dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki otoritas dan akses kekuasaan untuk berbagai kepentingan—terutama kalangan politisi yang menjadikannya sebagai instrumen elektoral: menitipkan nama demi simpati, balas budi, atau pengaruh.

Kali ini, karena kasus tersebut terlanjur tersorot publik, Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai asal sang politisi mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari jabatan struktural. Namun di luar sorotan, siapa bisa menjamin praktik serupa tak terus berulang?

Pada tahun ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Kementerian Pendikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah penamaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ada sedkit modifikasi jalur penerimaan untuk jalur yang dulunya disebut zonasi berubah menjadi domisili.

Di atas kertas, sistem ini adalah instrumen negara untuk menjalankan mandat konstitusional: memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan bermutu.

Namun di lapangan, proses penerimaan siswa baru juga menjadi panggung utama ketegangan sosial, kecemasan kelas menengah, dan ladang subur praktik manipulatif yang seakan sulit dilacak kasatmata.

Di sinilah realitas pendidikan dasar dan menengah kita tampak begitu kompleks. Ketika negara menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah adalah mandatori, maka seharusnya ia menjamin ketersediaan akses dan kualitas secara merata.

Sayangnya, data menunjukkan ketimpangan struktural yang belum juga teratasi. Pada tahun 2024, Badan Pusat Statistik khusus pendidikan menengah, sekitar 4,4 juta siswa lulus dari jenjang SMP.

Namun, daya tampung SMA dan SMK negeri di seluruh Indonesia hanya sekitar 2,7 juta siswa. Selebihnya harus mencari tempat di sekolah swasta - yang tidak selalu terjangkau secara ekonomi- atau bahkan berhenti melanjutkan pendidikan sama sekali. Maka wajar bila proses SPMB menjadi medan pertarungan keras antara harapan dan kenyataan.

Evolusi Seleksi yang Tak Pernah Selesai

Dalam sejarah pendidikan Indonesia, mekanisme seleksi masuk sekolah negeri telah melalui banyak fase.

Di masa Orde Baru hingga awal reformasi, seleksi sangat bergantung pada Nilai Ebtanas Murni (NEM).

Sistem ini menciptakan stratifikasi ekstrem: siswa dengan nilai tinggi berbondong-bondong ke sekolah unggulan, sementara siswa dengan nilai lebih rendah masuk ke sekolah “kelas dua”.

Dampaknya, kualitas sekolah semakin timpang dan mobilitas sosial menjadi kian sulit.

Kritik atas sistem ini menguat pada pertengahan 2010-an. Pemerintah kemudian memperkenalkan kebijakan zonasi melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dan diperkuat dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Tujuan zonasi adalah membongkar stigma sekolah unggulan dan menciptakan pemerataan akses, dengan menempatkan siswa di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.

Namun, niat baik ini segera berhadapan dengan kenyataan sosial yang rumit. Lemahnya sistem tata kelola di negara ini memberi celah beberapa cara curang: pemalsuan domisili, surat keterangan miskin, sertifikat prestasi mulai diperjualbelikan seperti barang dagangan. Meski saat ini sudah ada dengan payung regulasi nasional, kewenangan untuk pendidikan menjadi domain daerah.

Oleh sebab itu pula kepala daerah membuat regulasi turunan yang setiap daerah dapat bervariasi bentuknya. Beberapa daerah, seperti Jawa Barat mengikuti regulasi pusat secara menyeluruh, tapi tetap adaptif dengan konteks lokalnya.

Di Jawa Barat, bahkan diterapkan tes literasi dan numerasi berbasis komputer untuk jalur prestasi (rapor, kejuaraan akademis dan nonakademis), sebagai bentuk seleksi yang lebih objektif dan sulit dimanipulasi.

Namun, perubahan administratif ini belum menjawab persoalan utama: keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan mudahnya sistem dimanipulasi dari luar.

Manipulasi Pasca Pengumuman

Yang paling mencemaskan dari sistem ini justru bukan terletak pada tahap seleksi terbuka, tetapi pada fase pasca pengumuman.

Ketika sistem seleksi resmi ditutup, nama-nama telah diumumkan, dan daftar siswa diterima dipublikasikan secara daring, maka publik mengira proses telah selesai.

Kenyataannya tidak. Di balik layar, sejumlah sekolah menambahkan jumlah kelas dan rombongan belajar (rombel) baru tanpa dasar regulasi yang jelas. Penambahan ini tidak selalu melalui keputusan dinas, apalagi sepengetahuan publik.

Dalam praktiknya, inilah jalur belakang yang disebut orang tua sebagai “titipan”, “jatah pejabat”, atau “koneksi”. Modus operandi mafia SPMB tidaklah rumit. Mereka menambahkan siswa di luar kuota resmi, biasanya menjelang tahun ajaran baru dimulai.

Caranya adalah dengan menyisipkan siswa ke dalam rombel tambahan yang seolah-olah dibuka karena kebutuhan teknis. Padahal, jika kita cermati data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), jumlah siswa dan rombel pada sebuah sekolah seharusnya sesuai dengan hasil seleksi formal.

Ketidaksesuaian antara data resmi hasil SPMB dan jumlah riil siswa dalam Dapodik adalah petunjuk pertama bahwa sistem telah disusupi. Sayangnya, Dapodik bukanlah sistem yang terbuka bagi publik secara luas. Transparansi data belum menjadi kebiasaan institusional. Hal ini memberi ruang gelap bagi manipulasi data yang tidak bisa dikontrol oleh masyarakat.

Dalam banyak kasus, kepala sekolah, oknum dinas pendidikan, bahkan aktivis LSM, ormas, oknum jurnalis hingga anggota legislatif daerah diduga dapat terlibat dalam praktik semacam ini.

Mereka memanfaatkan celah administratif untuk “memainkan” satu atau dua rombel demi memasukkan siswa-siswa titipan. Pertanyaan penting yang harus diajukan dalam kondisi seperti ini adalah: siapa yang sebenarnya diuntungkan?

Jelas bukan anak dari keluarga miskin yang menggantungkan nasib pada jalur afirmasi. Juga bukan anak yang sungguh-sungguh berprestasi, yang nilai rapornya murni, atau yang lolos tes dengan jujur.

Yang diuntungkan adalah mereka yang memiliki akses terhadap jaringan kekuasaan, atau memiliki kapasitas ekonomi untuk membayar “biaya tambahan” demi satu kursi di sekolah negeri.

Di sisi lain, yang paling dirugikan adalah sistem pendidikan itu sendiri. Integritas sekolah negeri terkikis. Kepercayaan masyarakat melemah. Dan yang lebih gawat, siswa-siswa yang diterima secara tidak resmi membawa serta warisan kecurangan ke dalam ruang kelas—sebuah pesan sunyi bahwa sistem bisa dibengkokkan, asal punya koneksi dan uang.

Saatnya Transparansi Jadi Standar Baru

Saat ini, tantangan kita bukan hanya membenahi sistem SPMB di tahap seleksi, melainkan juga mengawasi dan mengamankan fase pasca-seleksi.

Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, harus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membuka dashboard Dapodik secara publik.

Masyarakat harus bisa mengakses dan membandingkan jumlah siswa yang diterima melalui jalur resmi dan jumlah yang benar-benar tercatat di sistem.

Lebih dari itu, dibutuhkan audit sosial yang serius dan berkala terhadap semua sekolah negeri. Keterlibatan lembaga seperti BPKP, Ombudsman, dan bahkan KPK perlu dipertimbangkan dalam konteks tertentu.

Mafia SPMB bukan sekadar cerita nakal tahunan. Fenomena ini adalah bagian dari jaringan pembusukan sistemik yang harus diputus sejak sekarang.

Pada akhirnya, kursi di sekolah negeri bukan sekadar tempat duduk. Kursi itu adalah simbol hak anak atas pendidikan yang adil dan bermartabat.

Ketika kursi tersebut dirampas oleh kepentingan politik, ekonomi, atau jaringan kekuasaan, maka kita sedang merusak sendi-sendi paling dasar dari keadilan sosial.

SPMB adalah cermin dari wajah pendidikan kita hari ini. Dan jika kita tak berani membersihkan cermin itu, maka anak-anak kita akan tumbuh dalam sistem yang mengajarkan bahwa koneksi lebih penting daripada kompetensi.

Bahwa keadilan hanya berlaku bagi yang mampu membayarnya. Dan itu, adalah kekalahan paling menyakitkan bagi bangsa yang percaya bahwa pendidikan adalah fondasi peradaban.


Penulis adalah Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Admin- Minggu, Agustus 31, 2025 0
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap
Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto saat menemui pendemo di Polda Jatim.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim),…

Berita Terpopuler

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Selasa, Agustus 26, 2025
Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Sabtu, Mei 03, 2025
LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

Senin, Agustus 25, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

Sabtu, Agustus 23, 2025
LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Jumat, Agustus 22, 2025
Lima Pelaku Penggeroyokan di Kediri Diamankan Polisi

Lima Pelaku Penggeroyokan di Kediri Diamankan Polisi

Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terpopuler

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Selasa, Agustus 26, 2025
Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Sabtu, Mei 03, 2025
LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

Senin, Agustus 25, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

Sabtu, Agustus 23, 2025
LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Jumat, Agustus 22, 2025
Lima Pelaku Penggeroyokan di Kediri Diamankan Polisi

Lima Pelaku Penggeroyokan di Kediri Diamankan Polisi

Selasa, Juli 15, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber