Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Redaksi
Redaksi
19 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya — Kantor Samsat Surabaya Barat tak ubahnya pasar liar. Bukan sekadar tempat pelayanan publik, tapi kini jadi arena bebas bagi para calo yang mondar-mandir membawa berkas warga—bebas masuk tanpa dicegat, bebas keluar sambil tersenyum membawa hasil yang didapat dari "jalur belakang".

Pantauan di lapangan pada 19 Juli 2025 mengungkap kenyataan pahit: cukup bayar Rp250 ribu ke calo, semua urusan bisa beres dalam waktu singkat. Tak perlu antre panjang, tak perlu bawa dokumen lengkap. Semua “diuruskan”, dengan jaminan cepat dan aman. Sebaliknya, masyarakat yang memilih jalur resmi justru diabaikan, dipingpong antar loket, dan diperlakukan seperti pengganggu sistem.

Seorang warga asal Benowo yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kesal dan kecewa.

> “Saya datang pagi-pagi, ikut antre, semua berkas lengkap. Tapi saya disuruh nunggu lama dan bolak-balik tanpa kepastian. Sementara yang pakai calo tinggal duduk, sejam kemudian sudah selesai. Kita yang taat aturan malah dianggap beban,” ujarnya dengan nada geram.

Situasi ini memperlihatkan wajah buram pelayanan publik. Calo-calo bergerak leluasa, membawa berkas keluar-masuk ruang pelayanan seolah sudah jadi bagian dari struktur internal. Tidak ada satu pun petugas yang menindak. Istilah “jalur komando” kerap dilontarkan sebagai isyarat bahwa mereka terlindungi, bahkan “dibekingi” oleh oknum dalam.

Mirisnya, instansi yang seharusnya bertanggung jawab, yaitu Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, justru terkesan abai dan bungkam. Padahal, keberadaan calo di lingkup Samsat Surabaya Barat bukan lagi isapan jempol. Jika tak ada penindakan tegas, sangat mungkin ada pembiaran sistematis atau bahkan keterlibatan lebih dalam dari jajaran atas.

Jika Dirlantas Polda Jatim tidak segera bergerak dan membersihkan praktik busuk ini, publik berhak mencurigai: siapa sebenarnya yang menikmati aliran uang dari sistem jalur belakang ini? Pelayanan publik bukan ruang transaksi gelap. Ketika masyarakat yang jujur justru dipersulit, maka kepercayaan terhadap institusi penegak hukum benar-benar sedang berada di titik nadir.

Samsat Surabaya Barat hari ini bukanlah simbol pelayanan negara, melainkan cermin kelumpuhan sistem. Bila tidak segera ditertibkan, kantor ini hanya akan terus menjadi tempat legalisasi kecurangan yang dipelihara bersama.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Admin- Sabtu, Juli 19, 2025 0
Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi
Konten kreator dan food blogger ternama, Amrizal Nuril Abdi, yang lebih dikenal sebagai King Abdi.  MALANG, Surya Tribun .Com – Gegara mempromosikan Toko Minu…

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Jumat, Juli 18, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Sabtu, Juli 19, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Jumat, Juli 18, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Sabtu, Juli 19, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber