Terlilit Utang Rentenir, Dua Emak-emak di Probolinggo Curi Tas Berisi Uang Rp 20 Juta
![]() |
Dua emak-emak sat digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota usai kabur mencuri uang pedagang Rp 20 juta. |
PROBOLINGGO, SuryaTribun.Com – Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap dua emak-emak pelaku pencurian uang di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kamis, 10 Juli 2025.
Penangkapan itu bermula dari video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan aksi pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas patroli lalu lintas sedang melintas di lokasi kejadian dan menerima laporan warga yang meminta tolong.
“Petugas mendatangi lokasi dan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian tas berisi uang sebesar Rp 20 juta milik Ibu T (62), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo,” kata Zaenal kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli 2025.
Dari keterangan saksi, pelaku melarikan diri usai melakukan pencurian di area dalam pasar.
Lalu, petugas bersama warga melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua pelaku di dekat Taman Makam Pahlawan, dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor.
Kedua pelaku diketahui berinisial M (47) dan H (38), keduanya warga Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka mengaku melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tambah Zaenal.
M mengaku terpaksa mencuri tas karena banyak utang ke rentenir harian atau bank plecit. Dia juga tidak tahu jika tas yang dia curi berisi uang Rp 20 juta.
“Saya banyak utang ke rentenir harian. Enggak tahu kalau ternyata isi tasnya uang sebanyak Rp 20 juta,” ucapnya. (*/red)