Diduga Akan Ikut Demo, Polisi Amankan 49 Pelajar dan Pemuda di Kota Mojokerto
![]() |
Sejumlah remaja diamankan saat sedang berkerumun di beberapa titik di jam sekolah. |
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Sebanyak 49 pelajar dan pemuda dari empat titik di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), diamankan Polisi. Mereka disinyalir akan berbuat anarki.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, 49 pelajar dan pemuda itu diamankan saat bergerombol di empat lokasi berbeda di jam sekolah, di antaranya di Alun-alun Wiraraja, Kawasan Joging Track (JT), Penarip, serta di Hutan Kota Pulorejo.
“Kami amankan 49 orang, mereka dari Mojokerto, Sidoarjo dan Jombang, mayoritas pelajar,” ujar Herdiawan kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Senin, 01 September 2025.
Puluhan pelajar dan pemuda itu diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota. Polisi pun memeriksa percakapan WhatsApp di ponsel mereka masing-masing. Dari situ lah terungkap kalau mereka terkena provokasi untuk mengikuti unjuk rasa.
Bahkan, ajakan yang mereka terima melalui pesan WhatsApp disinyalir menjurus ke anarkisme. Padahal, demonstrasi mahasiswa yang sedianya digelar hari ini di Mojokerto Raya, batal. Sebab para mahasiswa khawatir ditunggangi provokator yang mengarahkan kepada anarki.
“Kami mencegah jangan sampai isi chat itu terwujud. Makanya mereka kami amankan di sini. (Isi chat) Yang pasti salah satunya ajakan, ajakan untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tutur Herdiawan.
Saat ini, kata Herdiawan, pihaknya tengah menyelidiki aktor di balik pergerakan para pelajar dan pemuda ini. Sedangkan 49 pelajar dan pemuda mendapatkan wejangan kebangsaan dari ustaz. Orang tua dan pihak sekolah masing-masing didatangkan untuk menjemput mereka sejak pukul 19.00 WIB.
“Para orang tua tidak tahu kalau anak-anak ini bolos sekolah. Yang sudah lulus sekolah pamitnya (ke orang tua) ke Surabaya, tahunya sampai Mojokerto,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan 21 sepeda motor milik para pelajar dan pemuda ini. Motor yang surat-suratnya tidak lengkap, diberi sanksi tilang.
“Kami imbau seluruh masyarakat mari kita jaga Mojokerto Raya selalu tertib, aman dan kondusif. Agar kita bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman,” pungkas Herdiawan. (*/red)