Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota
![]() |
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 580 pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan selama demonstrasi yang berlangsung di enam kota dalam tiga hari terakhir.
Penangkapan itu melibatkan Polda Jatim dan jajaran Polres dari berbagai daerah, termasuk Kota Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Sidoarjo.
Dari total 580 pelaku yang diamankan, sebanyak 89 orang telah diproses secara hukum, 12 orang sedang dalam pemeriksaan, sedangkan 479 lainnya telah dipulangkan kepada keluarga atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
“Polda Jatim mengamankan 66 orang. Dari jumlah tersebut, 9 orang diproses hukum, dan 57 orang telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin, 01 September 2025.
Dari Polres Kediri Kota, sebanyak 20 orang diamankan, di mana 7 orang diproses hukum dan 13 orang telah dipulangkan. Sementara itu, Polres Kediri mengamankan 124 orang, dengan rincian 23 orang diproses hukum, 12 orang dalam pemeriksaan, dan 89 orang dipulangkan.
Mereka berasal dari lokasi Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung. Polrestabes Surabaya juga menangkap 288 orang, di mana 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan.
Mereka berasal dari lokasi 18 Pos Polisi Polsek Tegalsari dan Gedung Grahadi. Dari Polres Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, di mana 13 orang diproses hukum tanpa penahanan, sedangkan 48 orang telah dipulangkan.
Lokasi perusakan mencakup 12 pos lantas, satu pos Sabhara, satu kantor lakalantas, dan satu pos polisi.
Polres Malang mengamankan 13 orang yang semuanya diproses hukum, berasal dari lokasi Pos Lantas Kebun Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Lakalantas.
Terakhir, Polresta Sidoarjo menangkap delapan orang, di mana dua orang dalam proses hukum dan enam orang telah dipulangkan, yang berasal dari lokasi Pos Waru.
Jules juga mengatakan, mayoritas pelaku berusia dewasa, meskipun ada sebagian kecil yang masih di bawah umur. Pihaknya berkoordinasi dengan LBH Surabaya untuk menangani kasus ini.
“Ketika kami menangani para perusuh yang telah melakukan tindak anarkis, kami telah menghubungi pihak LBH Surabaya untuk memfasilitasi dan menyerahkan kepada LBH Surabaya maupun pihak keluarga,” jelasnya.
Dia menambahkan, asal daerah pelaku bervariasi, di mana sebagian berasal dari domisili setempat dan sebagian lainnya tidak.
“Data yang kami himpun terkait kejadian di enam kota atau kabupaten yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya. (*/red)