Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota
Daerah Headline Surabaya

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Redaksi
Redaksi
02 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 580 pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan selama demonstrasi yang berlangsung di enam kota dalam tiga hari terakhir.

Penangkapan itu melibatkan Polda Jatim dan jajaran Polres dari berbagai daerah, termasuk Kota Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Sidoarjo.

Dari total 580 pelaku yang diamankan, sebanyak 89 orang telah diproses secara hukum, 12 orang sedang dalam pemeriksaan, sedangkan 479 lainnya telah dipulangkan kepada keluarga atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

“Polda Jatim mengamankan 66 orang. Dari jumlah tersebut, 9 orang diproses hukum, dan 57 orang telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin, 01 September 2025.

Dari Polres Kediri Kota, sebanyak 20 orang diamankan, di mana 7 orang diproses hukum dan 13 orang telah dipulangkan. Sementara itu, Polres Kediri mengamankan 124 orang, dengan rincian 23 orang diproses hukum, 12 orang dalam pemeriksaan, dan 89 orang dipulangkan.

Mereka berasal dari lokasi Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung. Polrestabes Surabaya juga menangkap 288 orang, di mana 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan.

Mereka berasal dari lokasi 18 Pos Polisi Polsek Tegalsari dan Gedung Grahadi. Dari Polres Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, di mana 13 orang diproses hukum tanpa penahanan, sedangkan 48 orang telah dipulangkan.

Lokasi perusakan mencakup 12 pos lantas, satu pos Sabhara, satu kantor lakalantas, dan satu pos polisi.

Polres Malang mengamankan 13 orang yang semuanya diproses hukum, berasal dari lokasi Pos Lantas Kebun Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Lakalantas.

Terakhir, Polresta Sidoarjo menangkap delapan orang, di mana dua orang dalam proses hukum dan enam orang telah dipulangkan, yang berasal dari lokasi Pos Waru.

Jules juga mengatakan, mayoritas pelaku berusia dewasa, meskipun ada sebagian kecil yang masih di bawah umur. Pihaknya berkoordinasi dengan LBH Surabaya untuk menangani kasus ini.

“Ketika kami menangani para perusuh yang telah melakukan tindak anarkis, kami telah menghubungi pihak LBH Surabaya untuk memfasilitasi dan menyerahkan kepada LBH Surabaya maupun pihak keluarga,” jelasnya.

Dia menambahkan, asal daerah pelaku bervariasi, di mana sebagian berasal dari domisili setempat dan sebagian lainnya tidak.

“Data yang kami himpun terkait kejadian di enam kota atau kabupaten yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber