Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Statusnya Masih Karyawan BUMN
Headline Hukrim Nasional

Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Statusnya Masih Karyawan BUMN

Redaksi
Redaksi
09 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sidang Korupsi Tata Kelola BBM di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, masih berstatus karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meski duduk sebagai terdakwa dugaan korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini diakui Riva ketika identitasnya diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Fajar Kusuma Aji, dalam sidang perdana, Kamis, 09 Oktober 2025. 

Saat itu, Hakim Fajar memastikan identitas para terdakwa sebelum Jaksa membacakan surat dakwaan.

“Pekerjaan saudara?” tanya Hakim Fajar.

“Sampai saat ini masih jadi karyawan BUMN yang mulia,” jawab Riva.

Diketahui, dalam sidang itu, tersangka yang hadir, di antaranya Riva Siahaan – Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Maya Kusuma – Mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Cone – Mantan Manajer Impor dan Ekspor Produk Trading PT Pertamina Patra Niaga, dan Sani Dinar Saifuddin – Mantan Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Meski begitu, tidak diungkap apakah Riva masih memegang jabatan aktif di perusahaan.

Hakim hanya mengonfirmasi dua jabatan terakhir yang diembannya, yakni Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Patra Niaga (Oktober 2021-Juni 2023) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2023-2025).

Ketiga tersangka lain, Maya Kusuma, Edward Cone, dan Sani Dinar Saifuddin, juga menyebut berstatus sebagai karyawan BUMN saat ditanya hakim.

Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Hasil penyidikan Kejaksaan Agung menunjukkan kasus ini terkait pemenuhan minyak mentah di dalam negeri pada 2018-2023.

Ketentuan awal mewajibkan PT Pertamina mengutamakan minyak bumi dalam negeri sebelum merencanakan impor.

Namun, para tersangka diduga melakukan pengkondisian rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang dan menolak produksi minyak mentah dari kontraktor lokal. Akibatnya, impor minyak mentah dari luar negeri dianggap diperlukan.

Selain itu, beberapa tersangka disebut memenangkan broker penyedia minyak mentah dan produk kilang secara ilegal.

Dugaan perbuatan ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, di antaranya:

- Edward Cone – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

- Maya Kusuma – Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga

- Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping

- Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga

- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim

- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak

- Alfian Nasution – VP Supply & Distribusi PT Pertamina (2011–2015)

- Hanung Budya – Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (2014)

- Toto Nugroho – SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018)

- Dwi Sudarsono – VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (2019–2020)

- Martin Haendra Nata – Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd.

- Hasto Wibowo – SVP Integrated Supply Chain (2018–2020)

- Arif Sukmara – Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping

- Muhammad Riza Chalid – Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak & PT Tangki Merak (DPO, diduga di luar negeri)

- Indra Putra – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Redaksi- Minggu, Mei 31, 2026 0
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak
Pelaku jambret WN Jerman di Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Pelaku penjambretan iPhone 13 Pro milik Warga Negara (WN) Jerman di Surabaya, Jawa Timur (…

Berita Terpopuler

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Kamis, Mei 28, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Rabu, Mei 27, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

Kamis, Mei 28, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Rabu, Mei 27, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber