Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta, Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres
![]() |
Kapolda Jatim lepas 79 personel Pamapta. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Nanang Avianto melepas 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta).
Menurutnya, seluruh personel itu bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jatim.
Nanang mengatakan, pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran Polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.
“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Nanang usai upacara pelepasan di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin, 20 Oktober 2025.
Nanang mengatakan, ada 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari lima lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, satu di Bidkeu, dua di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.
Dia juga menyampaikan, kehadiran Pamapta menjadi bagian penting dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.
Ia berharap perubahan ini mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.
“Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Nanang menekankan kepada para Pamapta untuk menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.
Sementara itu sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial, Kapolda Jatim meminta untuk menonjolkan pendekatan humanis.
“Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” pungkasnya.
Nanang juga menegaskan, untuk mengoptimalkan layanan 110 agar lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.
Ia ingin hal itu menjadi sinyal bahwa Polri harus melakukan langkah perbaikan yang cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota,” tegasnya.
Nanang ingin seluruh personel Pamapta mampu mengemban tugas dengan integritas tinggi dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutupnya. (*/red)