Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang
Daerah Headline Serang Raya

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Admin
Admin
27 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com - Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi, perhatian publik tertuju pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman AMEL, terdapat dua kegiatan belanja jasa iklan pada 26 September 2025 senilai Rp 505,5 juta, dan pada 22 Oktober 2025 senilai Rp 475,5 juta.

Kedua kegiatan tersebut disebut tidak mencantumkan nama penyedia jasa secara terbuka.

“Totalnya hampir mencapai Rp 1 milyar, angka yang mengejutkan di tengah desakan efisiensi anggaran dan kondisi keuangan Kota Serang,” ujar Arie Budiarto, Ketua Ormas Badak Satria Banten, dalam keterangannya.

Arie menduga, Diskominfo Kota Serang terindikasi melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait anggaran belanja publikasi.

Ia menilai, instansi tersebut tidak transparan mengenai data media yang terlibat dalam kerja sama publikasi tahunan.

“Sebagai PPID, Diskominfo seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik. Namun faktanya, informasi terkait agensi dan media penerima iklan tidak dibuka ke publik,” ungkapnya.

Menurut Arie, masih digunakannya jasa pihak ketiga (agensi) dalam kegiatan publikasi menunjukkan adanya ketidakefisienan dan potensi konflik kepentingan.

“Dinas lain di lingkungan Pemkot Serang bisa bekerja sama langsung dengan media tanpa agensi. Ini yang patut ditelusuri Kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tim investigasi ormas telah mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang mengarah pada dugaan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dugaan persekongkolan ini bisa melibatkan pejabat pengadaan, penyedia, atau pihak lain yang bersepakat secara tidak sah untuk menentukan pemenang tender,” jelas Arie.

Hal ini, lanjutnya, melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang melarang segala bentuk persekongkolan.

Arie menyatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Kejaksaan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.

“Kami meminta Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk mencopot pejabat Diskominfo yang diduga bermain-main dengan anggaran publikasi yang bersumber dari pajak rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ormas Badak Satria Banten akan tetap mendukung program Pemkot Serang selama berpihak kepada masyarakat, namun akan tegas mengkritik jika kebijakan tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“Fungsi kontrol sosial ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai warga dan anak bangsa,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Admin- Kamis, November 13, 2025 0
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi
AM (26), pelaku pelepar bom ikan ke rumah tetangganya.  PASURUAN, Surya Tribun .Com – Seorang pemuda asal Dusun Sapulante, Pasrepan, Pasuruan, Jawa Timur (Jat…

Berita Terpopuler

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, November 06, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Kamis, November 06, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Kamis, November 06, 2025
Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kamis, November 06, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

Kamis, November 06, 2025
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Kamis, November 13, 2025

Berita Terpopuler

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, November 06, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Kamis, November 06, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Kamis, November 06, 2025
Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kamis, November 06, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

Kamis, November 06, 2025
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Kamis, November 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber