Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi
![]() |
| AM (26), pelaku pelepar bom ikan ke rumah tetangganya. |
PASURUAN, SuryaTribun.Com – Seorang pemuda asal Dusun Sapulante, Pasrepan, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), berinisial AM (26), ditangkap Polisi usai melempar bondet atau bom ikan ke sejumlah rumah tetangganya.
Ia melakukan aksinya karena dendam dan merasa diawasi.
“Pelaku kami amankan pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di wilayah Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.
Jazuli mengatakan, aksi AM dilakukan pada Kamis lalu, 06 November 2025, di dua lokasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, ia melempar bom ikan ke rumah warga bernama Wawan Sugianto di Dusun Sapulante. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, ia kembali beraksi di rumah Siti Sumailah, warga setempat.
Bondet yang dilempar AM mengenai atap rumah korban hingga menimbulkan kerusakan pada genteng dan asbes. Tidak berhenti di situ, pelaku mengancam korban Siti Sumailah menggunakan sebilah celurit.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AM mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa kesal dan sakit hati.
Ia menuduh korban sebagai informan yang sering melaporkan aktivitasnya kepada pihak lain.
Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa AM ternyata merupakan DPO dalam enam kasus berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Saat ini, Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi-aksi serupa di wilayah lain. (*/red)
