Modus Kios Tutup, Ternyata Jual Obat Terlarang: Warga Desak Kapolrestabes Bandung Segera Menindak
KOTA BANDUNG, SuryaTribun.Com – Warga Karang Bandung Kidul kembali diresahkan oleh keberadaan penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer dengan modus kios tampak tutup, tepatnya di Jalan Terusan Buahbatu No. 142, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 24 Desember 2025.
Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan aktivitas penjualan obat-obatan tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di lokasi yang berkamuflase seperti kios tutup.
“Saya heran kios tutup tersebut selalu rame anak muda, tapi yang dibeli atau yang dibawa bukan jajanan, seperti obat. Soalnya banyak juga yang saya lihat anak muda beli dan langsung dikonsumsi lokasi itu,” ungkap warga sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke beberapa lokasi, dan di lokasi itu tampak dalam keadaan tutup. Namun, banyak di datangi anak remaja.
Awak media mengamati toko di wilayah hukum Polsek Bandung Kidul, tepatnya Jalan Terusan Buahbatu No.142, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut awak media menemukan bahwa tidak ada satu pun pembeli yang membeli alat kosmetik, kemudian mencoba membeli obat tramadol di salah satu toko dengan uang Rp 100.000 dan mendapatkan 10 butir obat tramadol dengan kembalian Rp.10.000
Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan hexymer.
Warga berharap pihak Kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung segera bertindak tegas atas keberadaan tempat yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan hexymer.
“Saya mohon disampaikan kepada aparat Kepolisian, khusus Kapolsek Bandung Kidul, dan Kapolrestabes Bandung, untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan obat-obatan jenis tramadol dan hexymer,” ujar salah seorang warga.
“Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan di wilayah kami,” tambahnya.
Fenomena ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang.
Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.
Pihak Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Bandung Kidul, Polrestabes Bandung. (red/tim)
